Pasutri Kecanduan SS, Mengaku Sakit Jika Tak Konsumsi

WONOMERTO-PANTURA7.com, Pasangan suami istri (pasutri) asal RW 3/RW 2, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ini terpaksa berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. Penyebabnya, mereka jadi pecandu narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pasutri ini adalah SA (41) dan L (35). Mereka ditangkap petugas pada Rabu (15/01/2020) sekitar pukul 17.30 Wib di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih.

Kasat Narkoba Polresta AKP Suharsono mengatakan, keduanya ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ir Sutami. Petugas pun bergerak melakukan penggrebekan.

Dikatakan Suharsono, penangkapan bermula saat pihaknya menjumpai sebuah Toyota Rush nopol N 1185 RY yang dikemudikan SA dan istrinya. Karena mencurigakan, mobil digeledah petugas. Hasilnya, ditemukan dua buah klip kecil berisi sabu seberat 1,08 gram.

“Pasangan suami istri itu berbagi peran. Istrinya memberikan uang kepada suaminya untuk membeli sabu. Sedangkan yang bertugas membeli sabu yakni suaminya,” kata Suharsono, Sabtu (18/1/2020).

Kepada polisi, SA mengaku SS ia konsumsi sendiri. Sementara sang istri hanya memberikan uang, tapi tidak ikut memakai barang haram tersebut.

“Ya itu keterangan mereka. Namun, kami tidak percaya begitu saja. Jadi kami masih periksa,” tandas Suharsono.

Namun SA tak menampik jika ia telah menggunakan SS selama 14 tahun. “Saya pakai mulai tahun 2007. Saya pakai sendiri, sedangkan istri tidak pernah makai. Saya pakai untuk bekerja. Karena kalau tidak pakai rasanya badan sakit semua,” akunya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga  Lagi, Mobil Pegiat LSM Dibakar Orang Tak Dikenal

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …