Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi

Mayangan,- Momentum lebaran menjadi berkah bagi ratusan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kota Probolinggo. Mereka mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman), bahkan beberapa diantaranya sudah bisa menghirup udara bebas.

Pemberian remisi khusus ini disampaikan usai warga binaan dan petugas Lapas selesai salat Idul Fitri berjamaah di lapangan Lapas, Senin (2/5/22) pagi.

Dari 292 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi oleh pihak Lapas, mayoritas disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Ada 288 warga binaan yang mendapat remisi, remisi khusus 1 (RK1), sebanyak 282 warga binaan. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus 2 (RK2), sebanyak 6 orang,” ujar Kepala Lapas Kelas 2B Kota Probolinggo, Risman Soemantri.

Remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, dijelaskan Soemantri, cukup bervariasi antara minimal 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi, harus memenuhi syarat tertentu.

“Salah satunya adalah warga binaan selama di Lapas berkelakuan baik,” Soemantri menegaskan.

Bagi warga binaan yang bebas murni usai mendapat remisi, Soemantri menghimbau agar mereka tetap berkelakuan baik dan tidak kembali ke jalan yang salah agar bisa diterima kembali oleh masyarakat, khususnya keluarga.

“Saya berharap, enam warga binaan yang bebas usai mendapat remisi ini berkelakuan baik seperti selama di dalam lapas. Sehingga dapat diterima oleh masyarakat khususnya keluarga,” ungkapnya. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Mandi di Kolam, Remaja asal Besuk Ditemukan tak Bernyawa

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …