Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2021 19:40 WIB

Konsumsi SS, Digerebek Polisi


					Konsumsi SS, Digerebek Polisi Perbesar

PASURUAN, -Seorang pria inisial R-S (33) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). R-S ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu (SS).

Pria asal alamat Jl. Irian Jaya RT 01 RW 07 Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo ini, di tangkap polisi di pinggir jalan Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (28/5/21) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian menurut Endy, lantas bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah yang dimaksud.

Sekitar pukul 18.59 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan.

“Saat ditangkap petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas coklat milik terlapor yang di selempangkan pada tubuhnya,” terang Endy, Minggu (30/5/21).

Selanjutnya, kata Endy, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami sita 1 klip sabu 0,25 gram, 1 klip sabu 0,18 gram, 1 klip sabu 0,38 gram, uang tunai Rp 100 ribu dan 1 unit HP warna emas beserta simcardnya,” pungkas dia.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal