Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2017 11:19 WIB

Miliki Senpi Andriyanto Ditangkap Polisi


					Senpi ilegal yang diamankan petugas Perbesar

Senpi ilegal yang diamankan petugas

JEMBER-PANTURA7.COM, Nasib sial dialami Andriyanto (35), warga desa Suci kecamatan Panti, kabupaten Jember Jawa Timur, ia diamankan petugas kepolisian Resort Jember, lantaran memiliki senjata apai atau Senpi, Senin (24/07/2017).

Pelaku sendiri, merupakan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan yang beralamat di Jember. Pelaku sendiri, akhirnya ditangkap petugas setelah ada laporan warga tentang kepemilikan Senpi oleh warga sipil.

Atas laporan itulah, petugas lantas menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pemilik Senpi, dan akhirnya diketahui jika Senpi yang ada, tanpa dibekali surat ijin resmi.

Selain Senpi, petugas juga mengamankan sejumlah amunisi, tanpa ijin resmi. Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku jika Senpi yang dimiliki hanya digunakan untuk memburu binatang, yang ada di sekitaran rumahnya, desa Panti.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan atas kepemilikan Senpi ilegal itu, tersangka akan dijerat Pasal 1 ayat UU Darurat RI Nomor 12/ 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“lebih lanjut petugas masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku, apa merupakan bagian dari sindikat jual beli senpi terlarang atau bukan”terang Kusworo, (Guf/fly).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal