Menu

Mode Gelap
Bus yang Kecelakaan di Jalur Bromo Ternyata Membawa Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo, 6 Penumpang Tewas Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2021 22:00 WIB

Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu


					Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Perbesar

LUMBANG,- Satresnarkoba Polres Pasuruan enggan berkompromi dalam memerangi peredaran narkoba. Terbaru, korps coklat itu menembak mati bandar sabu yang melawan ketika hendak ditangkap oleh petugas.

Bandar sabu yang tersungkur itu berinisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/21) dini hari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati ini ditembak mati saat hendak melawan petugas yang akan menangkapnya. Alhasl, polisi pun menghadiahi Abah timah panas.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan, yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap AKBP Rofiq.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Kala itu, tersangka MI ditangkap dengan barang bukti narkotika seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari penangkapan 50 gram sabu di Pandaan. Dari sana, dini hari tadi dikembangkan mengarah pada MI, dan S dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Rofiq, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Diantaranya sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin hingga peluru kaliber 32.

Bahkan, dari hasil penggeledahan, sambung Kapores Rofiq, ditemukan pula satu kardus besar berisi klip plastik yang diduga bakal digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di rumahnya, plastik yang siap untuk digunakan poketan, itu jumlahnya ribuan plastik,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di sekitar lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga yang menyampaikan terima kasih saat polisi mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh petugas,” klaimnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal