Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2021 22:00 WIB

Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu


					Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Perbesar

LUMBANG,- Satresnarkoba Polres Pasuruan enggan berkompromi dalam memerangi peredaran narkoba. Terbaru, korps coklat itu menembak mati bandar sabu yang melawan ketika hendak ditangkap oleh petugas.

Bandar sabu yang tersungkur itu berinisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/21) dini hari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati ini ditembak mati saat hendak melawan petugas yang akan menangkapnya. Alhasl, polisi pun menghadiahi Abah timah panas.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan, yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap AKBP Rofiq.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Kala itu, tersangka MI ditangkap dengan barang bukti narkotika seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari penangkapan 50 gram sabu di Pandaan. Dari sana, dini hari tadi dikembangkan mengarah pada MI, dan S dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Rofiq, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Diantaranya sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin hingga peluru kaliber 32.

Bahkan, dari hasil penggeledahan, sambung Kapores Rofiq, ditemukan pula satu kardus besar berisi klip plastik yang diduga bakal digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di rumahnya, plastik yang siap untuk digunakan poketan, itu jumlahnya ribuan plastik,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di sekitar lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga yang menyampaikan terima kasih saat polisi mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh petugas,” klaimnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal