Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2021 22:00 WIB

Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu


					Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Perbesar

LUMBANG,- Satresnarkoba Polres Pasuruan enggan berkompromi dalam memerangi peredaran narkoba. Terbaru, korps coklat itu menembak mati bandar sabu yang melawan ketika hendak ditangkap oleh petugas.

Bandar sabu yang tersungkur itu berinisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/21) dini hari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati ini ditembak mati saat hendak melawan petugas yang akan menangkapnya. Alhasl, polisi pun menghadiahi Abah timah panas.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan, yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap AKBP Rofiq.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Kala itu, tersangka MI ditangkap dengan barang bukti narkotika seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari penangkapan 50 gram sabu di Pandaan. Dari sana, dini hari tadi dikembangkan mengarah pada MI, dan S dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Rofiq, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Diantaranya sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin hingga peluru kaliber 32.

Bahkan, dari hasil penggeledahan, sambung Kapores Rofiq, ditemukan pula satu kardus besar berisi klip plastik yang diduga bakal digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di rumahnya, plastik yang siap untuk digunakan poketan, itu jumlahnya ribuan plastik,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di sekitar lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga yang menyampaikan terima kasih saat polisi mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh petugas,” klaimnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal