Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2021 15:39 WIB

Razia Miras-Bali, Polisi Kecele


					Razia Miras-Bali, Polisi Kecele Perbesar

GRATI,- Petugas Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota, merazia sebuah warung di Desa Sumberagung, tepatnya di sebelah timur POM AKR Grati, Kamis (15/4/2021) dinihari. Langkah itu ditempuh karena beredar informasi bahwa warung itu menjual miras ilegal.

Kapolsek Grati, AKP Suyitno mengatakan, ketika petugas mendatangi dan menggeledah warung semi permanen itu, tidak didapatkan barang bukti minuman keras (Miras). Hanya saja, terdapat sekelompok remajatengah bergerombol di warung.

“Remaja punk itu kami himbau untuk segera pulang meninggalkan tempat tersebut,” kata Kapolsek.

Sebelumnya, imbuh Suyitno, polisi mendatangi arena balap liar (Bali) di di Desa Kedawung Wetan dan sejumlah tempat rawan kejahatan lain di wilayah Kecamatan Grati. Namun lagi-lagi, polisi kecele.

“Tapi sayangnya ketika Patroli Backbone Polsek Grati tiba di lokasi balap liar, para pembalap kocar kacir melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Suyitno menyebut, selama bulan suci ramadan Polsek Grati akan terus meningkatkan patroli balap liar, pesta miras dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Selain itu, papar dia, Polsek Grati juga terus melakukan upaya-upaya pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Agar seluruh umat muslim di wilayah gGrati dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk dan tenang,” ungkapnya.

Ditanya terkait pembegalan yang terjadi di Jalan Perhutani, Desa Rebalas tiga hari lalu, Kapolsek mengatakan, bahwa pihaknya bersama Resmob Polres Pasuruan Kota sampai saat ini masih memburu pelaku.

“Tidak hanya kasus pembegalan di Rebalas saja, namun kami juga terus memburu pelaku kejahatan lainnya,” pungkas Suyitno. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal