Organda Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik Lebaran

PROBOLINGGO,- Pemerintah telah mengumumkan larangan mudik bagi warga untuk lebaran tahun ini. Namun kebijakan ini rupanya banyak ditentang pegiat jasa transportasi, tak terkecuali Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Probolinggo.

Ketua DPC Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso mengatakan, meski sudah ada larangan mudik, namun surat keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum ia terima.

Dengan demikian, menurut Tommy, selama surat keputusan tersebut belum keluar, maka angkutan umum tetap akan beroperasi sebagaimana biasanya.

“Jika peraturan tersebut benar-benar dilaksanakan, maka para pengusaha angkutan terutama angkutan orang akan terdampak. Baik jenjang perusahaan angkutan itu sendiri maupun kru angkutan,” ujarnya, Kamis (15/4/21).

Organda, dijelaskan Tommy, mendukung langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun tidak dengan pelarangan operasinal angkutan, melainkan cukup memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Kita berharap pemerintah bisa hadir membantu pengusaha berupa bantuan untuk memberikan tunjangan hari raya yang diberikan kepada karyawan, seperti yang tahun lalu melalui program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada organda,” harap Tommy.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu sopir bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) Imam Sunardi menyebut, larangan mudik lebaran ini sangat memberatkan sopir. Sebab sudah 2 tahun ini pemerintah melarang mudik lebaran.

Padahal, sambung warga Jl. Mastrib Kecamatan Kedopok ini, mudik lebaran merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar bagi para sopir, kenek, hingga perusahaan otobus.

“Kita sebagai sopir berharapnya jangan sampai ada larangan. Jika peraturan itu tetap diberlakukan, maka pemerintah harus memberi kompensasi berupa bantuan bagi para kru bus,” terang Sunardi.

Sekedar gambaran, sejak awal pandemi hingga saat ini, perusahaan otobus telah mengurangi trayek busnya, dari 800 trayek menjadi sekitar 150 hingga 200 trayek. Selain itu, kru bus seperti sopir dan kenek, sebagiannya dirumahkan. (*)

Baca Juga  TPA Mulai Sesak, Rumah Kompos Dilirik

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …