Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 26 Mar 2021 18:58 WIB

Resmi, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021


					Resmi, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Perbesar

JAKARTA,- Pemerintah secara resmi mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Larangan ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat, baik PNS, TNI, Polri, BUMN, pekerja swasta hingga pekerja mandiri.

“Tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021) seperti dinukil dari Liputan6.com

Dijelaskan Muhadjir, larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan, imbuhnya, masyarakat diharapkan tetap tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

“Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” beber Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, meski meniadakan mudik lebaran namun cuti bersama Idul Fitri tetap ada. “Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” tegasnya.

Keputusan meniadakan mudik lebaran tahun ini, dikatakan Muhadjir, guna menekan penyebaran virus korona. Tahun lalu, mudik juga ditiadakan mengingat tren penyebaran Covid-19 terus naik.

“Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan