Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2021 05:11 WIB

Jenazah Probable Covid-19 di RSU Wonolangan Ternyata Negatif, Swab Massal Dibatalkan


					Jenazah Probable Covid-19 di RSU Wonolangan Ternyata Negatif, Swab Massal Dibatalkan Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Jenazah perempuan probable Covid-19 asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan, Kecamatan Dringu, dinyatakan negatif terjangkit virus korona.

“Ternyata hasil swab jenazah pasien yang dijemput paksa di Wonolangan (RSU) negatif,” kata Koordinator Penegakan Hukum Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Senin (8/3/2021).

Dengan status negatif pada pasien perempuan tersebut, sambung Ugas, maka tracing dan swab massal terhadap keluarga dan warga yang terlibat jemput paksa dihentikan. “Dengan demikian, maka tidak akan ada swab massal,” tegas dia.

Penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak hanya terjadi di RSU Wonolangan saja. Sebelumnya pernah terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati dan Tongas. Oleh karenanya, kata Ugas, edukasi Covid-19 akan tingkatkan kembali.

“Ya satgas akan lebih memasifkan edukasi kepada masyarakat dan untuk tenaga medis saya harap lebih detil dan berhati-hati dalam menentukan hasil pemeriksaan awal pasien. Harapan kita semua, Probolinggo aman Covid-19 dan ekonomi normal kembali,” ungkapnya.

Diketahui, penjemputan paksa jenazah itu terjadi, Jumat (5/3/2021) siang. Puluhan warga datang dan mengambil paksa jenazah probable Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Penjemputan paksa jenazah L (61 tahun) asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya pasien L mengalami gejala gangguan pernapasan, diabetes dan hipertensi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal