Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2021 10:08 WIB

Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan


					Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer di Rutan Medaeng Digagalkan Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Berbagai modus dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Terbaru, seorang pria berinisial HA, berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan cara dimasukkan dalam perut ikan mujaer, Jum’at (19/2/2021).

Pelaku HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Oleh petugas rutan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.

HA mengaku sebagai keponakan HBR, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” terang Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko.

Sesuai peraturan yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Lalu petugas menggeledah makanan yang dititipkan, berupa 7 ekor ikan pepes mujaer.

Tak mau tertipu, petugas memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” imbuh Deri.

Kecuriagaan petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. Sementara pelaku HA, diamankan atas sangkaan penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” tutur Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati.

Pihak rutan lantas menghubungi Polsek Waru, untuk menindaklanjuti temuan itu. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tandas Hendrajati. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal