260 Bacakades Diverifikasi Pertengahan Maret

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebanyak 260 bakal calon kepala desa (bacakades) yang terdaftar di 62 desa di Kabupaten Probolinggo akan diverifikasi pertengahan Maret mendatang. Mereka yang lulus verifikasi akan ditetapkan menjadi calon kepala desa (cakades).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Hartono. “Verifikasi terhadap 260 bacakades akan kami gelar pada 18 Maret 2021 mendatang,” katanya, Jumat (19/2/2021).

Dikatakan dalam tahap verifikasi, panitia akan mengecek seluruh berkas yang terkumpul. Salah satunya keabsahan ijazah bacakades.

“Panitia akan mendatangi lembaga yang melegalisasi ijazah bacakades, untuk menentukan apakah ijazah tersebut asli dikeluarkan oleh lembaga tersebut atau tidak termasuk keterangan dari pengadilan,” kata Hartono.

Sekadar informasi, pendaftaran bacakades dalam pemilihan kades (Pilkades) serentak di 62 desa di Kabupaten Probolinggo resmi ditutup, Selasa (16/2/2021) lalu. Hasilnya, sebanyak 260 Bacakades mendaftar di 62 desa.

Ke-260 bacakades itu terinci, Kecamatan Kraksaan, tiga desa akan menggelar pilkades. Yaitu Kandangjati Wetan dengan empat bacakades, Alassumur Kulon lima bacakades dan Kalibuntu 10 bacakades.

Kecamatan Besuk, dua desa akan menggelar pilkades yaitu, Sindetanyar dengan dua bacakades dan Besuk Kidul dengan empat bacakades.

Kecamatan Dringu, tiga desa yaitu, Tamansari dengan tujuh bacakades, Watuwungkuk dengan dua bacakades dan Sumbersuko dengan empat bacakades.

Kecamatan Wonomerto, empat desa akan menggelar pilkades yakni, Kedungsumpit dengan lima bacakades, Wonorejo dengan tujuh bacakades, Kareng Kidul dengan tiga bacakades dan Sepuhgempol dengan tiga bacakades.

Kecamatan Maron, ada 4 desa, yaitu Desa Maron Wetan dengan enam bacakades, Brabe delapan bacakades, Kedungsari empat bacakades dan Sumberdawe tiga bacakades.

Kecamatan Tiris, lima desa yaitu, Pesawahan dengan lima bacakades, Tlogosari dengan sembilan bacakades, Tulupari dengan lima bacakades, Racek dengan tiga bacakades dan Wedusan dengan empat bacakades.

Baca Juga  Daftar BCAD, Kepala Daerah dan Kepala Desa Harus Mundur

Kecamatan Pajarakan, tiga desa yaitu, Sukokerto dengan delapan bacakades, Sukomulyo lima bacakades dan Karangbong dua bacakades.

Kecamatan Krejengan satu desa, Rawan tiga bacakades.

Kecamatan Banyuanyar dua desa yaitu, Klenang Lor tiga bacakades dan Liprak Kulon empat bacakades.

Kecamatan Gading lima desa yaitu, Betek Taman dua bakades, Dandang dan Kertosono masing-masing tiga bacakades, Nogosaren, Wangkal dan Renteng masing-masing empat bacakades.

Kecamatan Bantaran duadesa yaitu, Patokan dua bacakades dan Kedungrejo tiga bacakades.

Kecamatan Paiton tiga desa yaitu, Pandean enam bacakades, Plampang dan Sumberejo masing-masing dua bacakades.

Kecamatan Lumbang tiga desa yaitu, Lumbang dan Palangbesi masing-masing dua bacakades dan Purut empat bacakades.

Kecamatan Gending dua desa yaitu, Gending dan Jatiadi masing-masing empat bcakades.

Kecamatan Leces satu desa, Warujinggo dua bacakades.

Kecamatan Tegalsiwalan empat desa yaitu, Bulujaran Kidul tiga bacakades, Bulujaran Lor empat bacakades, Paras tiga bacakades dan Tegalsiwalan dua bacakades.

Kecamatan Sumberasih empat desa yaitu, Muneng dan Banjarsari masing-masing delapan bacakades, Pesisir dan Ambulu masing-masing tiga bacakades.

Kecamatan Pakuniran tiga desa yaitu, Sumberkembar lima bacakades, Kedungsumur dan Bimo masing-masing dua bcakades.

Kecamatan Sumber satu dea, Sumberanom dengan dua bacakades.

Kecamatan Kuripan dua desa yaitu, Menyono empat bacakades dan Kedawung dua bacakades.

Terakhir, Kecamatan Krucil tiga desa yaitu, Tambelang sembilan bacakades, Betek empat bacakades dan Seneng delapan bacakades. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Gus Mujib Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Pasuruan 2024

Pasuruan,- Mantan Wakil Bupati Pasuruan periode 2028-2023, KH Mujib Imron, dengan tegas menyatakan niatnya untuk …