Jember, – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Jember menyoroti alasan anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, yang mengaku bermain gim saat rapat dengar pendapat (RDP) karena ingin “memberi makan sapi” di permainan yang dimainkannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, saat memberikan keterangan pasca sidang etik yang digelar Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.

Menurutnya, Syahri sempat menjelaskan alasan bermain gim ketika rapat berlangsung sejak pagi hingga siang hari.

“Waktu itu saya sempat tanya, ‘Ra, kok main game?’ Dia bilang rapat mulai jam 10 pagi sampai jam 2 siang, lalu sekitar jam 1 dia ingat belum memberi makan sapinya. Ternyata sapi yang dimaksud itu sapi di game,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/26).

Kasus tersebut sebelumnya viral setelah video Syahri bermain gim sambil merokok saat RDP bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan beredar luas di media sosial.

Akibat insiden itu, MKP Gerindra menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada Syahri dalam sidang etik yang digelar di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/26).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember menegaskan, pihaknya akan tegak lurus terhadap putusan partai dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Putusannya sudah jelas, peringatan keras dan terakhir. Tidak ada ruang untuk kesalahan yang sama lagi. Kalau terulang, bisa langsung ditindaklanjuti dengan pemecatan,” tegasnya.

Ia mengatakan, Fraksi Gerindra akan melakukan evaluasi internal tidak hanya kepada Syahri, tetapi juga seluruh anggota fraksi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Evaluasi nanti bukan hanya kepada satu orang, tetapi kepada semua anggota. Ini harus menjadi pelajaran terakhir di Jember,” katanya.

Terkait proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, ia menilai BK sebenarnya bisa langsung memanggil yang bersangkutan tanpa harus menunggu laporan resmi dari fraksi karena persoalan tersebut sudah menjadi perhatian publik.

“Karena ini sudah viral dan ramai di masyarakat, seharusnya bisa langsung menjadi dasar disposisi pimpinan untuk diproses BK,” ujarnya.

Sementara mengenai aksi merokok saat rapat yang juga menuai sorotan, Fraksi Gerindra mengaku belum membahas secara khusus aturan internal terkait larangan merokok di ruang rapat DPRD.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan spesifik dalam tata tertib (tatib) DPRD maupun perda terkait kawasan tanpa rokok (KTR) yang mengatur secara khusus ruang rapat dewan.

“Kalau soal rokok, memang belum ada pembahasan khusus di internal fraksi. Tatib DPRD juga belum mengatur secara spesifik, jadi mungkin perlu diskusi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.