Menu

Mode Gelap
Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio 1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2021 12:30 WIB

Tempuh Jalur Hukum, Pariyem Laporkan Bekas Majikan ke Polisi


					Tempuh Jalur Hukum, Pariyem Laporkan Bekas Majikan ke Polisi Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pariyem (44) Asisten Rumah Tangga (ART) yang kabur dari rumah majikannya menempuh jalur hukum. Pariyem melaporkan bekas majikannya, M-N ke Polres Probolinngo Kota.

Pariyem melaporkan bekas majikannya ke pihak berwajib pada Selasa (17/02/21) malam atas tuduhan penganiayaan. Ia didampingi sejumlah warga, salah satunya Ketua RT di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam laporan itu, Pariyem juga membawa anaknya, P (9) ke kantor polisi. Sebab menurut Pariyem, anak perempuannya itu juga sering diperlakukan kasar dan dipukuli oleh M-N, hingga kepalanya terluka.

Ketua RT 04, RW 01, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Titik mengungkapkan, pelaporan terhadap eks majikan Pariyem sejatinya atas inisir warga. Sebab menurutnya, warga kasihan dengan nasib Pariyem.

“Pelaporan ini atas dorongan warga, kebetulan Bu Pariyem juga bersedia untuk laporan,” kata Titik, Rabu (17/2/2021).

Dijelaskan Titik, perlakuan terhadap Pariyem benar-benar menepikan perikemanusiaan. Sebab, imbuhnya, selain tidak digaji dan diperlakukan kasar, Pariyem juga jarang diberi makan.

“Bu Pariem ini juga dua kali dituduh mencuri perhiasan emas. Yang sangat memprihatikan itu, Bu Pariyem sampai mencari sisa makanan di tong sampah Pizza Hut Delivery, karena kelaparan,” papr dia.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menyebut, pihaknya telah memproses laporan dugaan penganiayaan itu dengan memintai keterangan korban. Selain itu, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi.

“Laporan korban sudah kita terima. Saat ini korban masih kita mintai keterangan, selanjutnya kita dalami laporan korban ini,” ujar AKP Heri.

Diketahui, Pariyem yang berkerja di rumah pasutri U-S dan M-N, memilih kabur dengan cara loncat dari lantai 2 rumah untuk mencari makan karena kelaparan, Selasa (16/02/21) dinihari. Pada prosesnya, Pariyem ditolong warga dan kemudian mediasi dengan sang majikan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal