Viral Tak Dapat Bantuan, Wabup Datangi Tuna Netra di Krucil

KRUCIL-PANTURA7.com, Pasangan suami istri (pasutri) Sono (54) dan Ati (37) warga RT 010/RW 003, Dusun Manggisan, Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo sempat viral di media sosial (medsos).

Viralnya pasutri yang salah satunya tuna netra tersebut setelah diposting akun Facebook (FB) ‘Sinartik MySuyit’. Unggahan di grup Facebook Liputan D6 itu dengan caption menjelaskan bahwa pasangan tersebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya diblokir.

“Tolong pk dewan yng di kabupten maupun di profinsi ini nama pk sono alamat dusun manggisan desa sumberduren kec krucil kab probolinggo kartux di blokir skrng gak dapat beras gak dapat apa rumahx gak layak di huni orangx tuna nitra gak bisa kerja punya anak satu lagi tolong ini di perhatikan,” tulis akun tersebut.

Viralnya postingan tersebut, kemudian sampai kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Sehingga, Rabu (17/2/2021) siang, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko didampingi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) mendatangi rumah Sono.

“Kami merespon postingan di Facebook, untuk memastikan kebenaran apakah Bapak Sono ini benar sudah tidak menerima bantuan. Sehingga kami mengecek langsung karena diperintahkan oleh Bupati (Puput Tantriana Sari) dan setelah dicek, mereka masih menerima,” kata Wabup Timbul.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberduren, Saniman mengatakan, munculnya postingan viral tersebut terjadi kesalahpahaman saja.

“Pada dasarnya tidak seperti itu kenyataannya. Mereka (Sono dan Ati) masih tetap tercatat sebagai penerima bantuan ini. Hanya saja, kapan bantuan itu cair terkadang kami di sini terkendala sinyal, sehingga pemberitahuannya telat, kalau diblokir itu tidak benar,” ungkap Saniman.

Di Desa Sumberduren sendiri, lanjut Saniman, penerima bantuan sebanyak 766 orang, kemudian dikurangi sebanyak 266 orang. Sedangkan untuk Sono dan Ati, masih terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga  PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Fasilitas Hiburan Anak Harus Tutup

“Tidak diblokir, masih tercatat menerima, kalau diblokir itu berarti ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, bagi warga di sini khususnya, diharapkan jika ada hal seperti ini tidak usah main posting saja, cari tahu dulu kebenarannya,” tutur Saniman.

Atas kejadian tersebut, pemilik akun bernama ‘Sinartik MySuyit’ yang diketahui bernama Suyit dan merupakan warga setempat mengakui kesalahannya, sudah menyajikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Mohon maaf semuanya, karena saya saat mendengar kalau kartunya dia diblokir langsung saya posting, tanpa mengklarifikasi dan mencari kebenarannya dulu kepada pihak desa, jadi sekali lagi saya minta maaf dan saya bersedia memposting hasil klarifikasi ini,” ungkapnya. (Adv)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Wali Kota Tandatangani Pemanfaatan BMD, Plaza Probolinggo Segera Difungsikan Kembali

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo dan PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang …