Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/4/26) pagi.

Empat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Irigasi serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur tentang empat raperda tersebut dilakukan oleh Wabup Probolinggo, Fahmi AHZ, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pandangan Ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menilai bahwa capaian program yang telah dilakukan eksekutif, dalam hal ini Pemkab Probolinggo, menunjukkan hasil yang beragam.

“Secara umum ada program yang berjalan baik, tetapi tidak sedikit yang belum maksimal, terutama di sektor infrastruktur, beberapa proyek strategis harus tertahan,” ujar Oka usai rapat.

Menurut Oka, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika fiskal yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Ia menyebut, pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor dominan yang mempengaruhi realisasi program pembangunan di daerah.

“Ketergantungan terhadap dana pusat masih tinggi. Ketika terjadi penyesuaian anggaran, otomatis berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” ucap Oka.

Ia menekankan, pentingnya tindaklanjut nyata atas seluruh rekomendasi DPRD oleh pemerintah daerah. Ia berharap, evaluasi yang disampaikan saat rapat berlangsung tidak berhenti hanay sekadar sebagai dokumen formal.

“Harapan kami sederhana, semua rekomendasi ini ditindaklanjuti secara konkret. Sehingga ke depan Kabupaten Probolinggo bisa lebih baik, lebih maju, dan tentu saja lebih SAE,” pungkasnya.

Respon Pemkab Probolinggo

Dalam sambutannya, Wabup Probolinggo, Fahmi AHZ, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan empat raperda tersebut.

“Alhamdulillah dari rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan terdapat kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif serta diterimanya usul dan saran guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.

Menurut Fahmi, kesamaan persepsi tersebut didasarkan pada keyakinan bersama untuk membentuk peraturan daerah yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Raperda Bantuan Hukum, sambungnya, bertujuan menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, perempuan korban kekerasan, penyandang disabilitas hingga pelaku usaha mikro.

“Raperda Masyarakat Hukum Adat diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat adat serta menjaga tradisi dan adat istiadat sebagai bagian dari kearifan lokal dan budaya nasional,” jelasnya.

Sementara Raperda Irigasi bertujuan mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berwawasan lingkungan guna meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

“Adapun Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan sekaligus mencegah kontaminasi dan kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Probolinggo,” beber Wabup.

Apresiasi Terhadap DPRD

Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya panitia khusus yang telah memberikan masukan, koreksi dan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

“Semoga semangat kebersamaan, kekompakan dan kerja sama yang baik selama ini dapat terus dipertahankan sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi luas,” sampainya. (***)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.