Lumajang, – Sebanyak 364 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjalani tes urine mendadak pada Kamis (30/4/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan instansi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang menangkap PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Selasa, 28 April 2026.
HP diketahui merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan di DLH Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, tes urine dilakukan secara mendadak untuk memastikan tidak ada pegawai lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Seluruh pegawai DLH diwajibkan mengikuti pemeriksaan tersebut tanpa terkecuali.
“Semua harus ikut tes, yang tidak hadir akan kami datangi ke rumahnya,” katanya.
Indah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Saya tidak kompromi soal narkoba. ASN atau PPPK kalau terbukti, mau itu pemakai atau pengedar, akan kami keluarkan surat pemberhentian,” jelasnya.
Menurut Indah, tes urine juga akan dilakukan secara berkala dan mendadak di organisasi perangkat daerah lain. Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran.
Ia menyebut, biaya tes urine lengkap berkisar antara Rp135 ribu hingga Rp450 ribu per orang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Dinas lain akan menyusul. Ini terus terang anggarannya tidak ada, tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap,” katanya.
Indah berharap tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang terlibat narkoba. Keterlibatan aparatur dalam penyalahgunaan narkoba akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Narkoba itu merusak. Kalau pegawai pemerintah main narkoba, bagaimana bisa melayani masyarakat,” tuturnya. (*)













