Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Nasional · 31 Des 2020 04:06 WIB

Ulama Kota Pasuruan Dukung Pembubaran FPI


					Ulama Kota Pasuruan Dukung Pembubaran FPI Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Para Ulama di Kota Pasuruan mendukung kebijakan pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pembubaran ormas pimpinan Rizieq Shihab itu, juga dinilai sebagai langkah tepat.

“Kami mendukung pembubaran FPI. Mudah-mudahan organisasi-organisasi di Republik Indonesia tetap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,” kata Ketua MUI Kota Pasuruan, KH. Abdulloh Sodiq Ahmad Sahal, Kamis (31/12/2020).

Hal senada disampaikan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pasuruan H. Abu Nasir. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menegakkan undang-undang keormasan dan ketertiban organisasi sesuai ketentuan yang berlaku merupakan langkah tepat.

“Kami berharap kepada komponen masyarakat Indonesia dan anak-anak bangsa bisa menjaga kondusifitas, keamanan serta harmoni demi tegaknya negara kesatuan yang kita cintai yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan tentang pembubaran ormas FPI, karena sudah tidak diperpanjang pendaftaranya lagi sebagai ormas di Kemendagri sejak 2019 lalu.

Disamping itu, juga karena rekam jejak pergerakan FPI dinilai sering melakukan pelanggaran hukum bahkan melakukan pembangkangan hukum.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. Karena sudah menjadi organisasi terlarang, secara otomatis FPI dibubarkan. (*)


Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

31 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi

31 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya

31 Agustus 2025 - 07:27 WIB

Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas

31 Agustus 2025 - 03:22 WIB

Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya

28 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Demo 25 Agustus di Depan DPR, Massa Mulai Bentrok dengan Aparat

25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

23 Agustus 2025 - 10:53 WIB

1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari

22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Trending di Nasional