Ulama Kota Pasuruan Dukung Pembubaran FPI

PASURUAN-PANTURA7.com, Para Ulama di Kota Pasuruan mendukung kebijakan pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pembubaran ormas pimpinan Rizieq Shihab itu, juga dinilai sebagai langkah tepat.

“Kami mendukung pembubaran FPI. Mudah-mudahan organisasi-organisasi di Republik Indonesia tetap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,” kata Ketua MUI Kota Pasuruan, KH. Abdulloh Sodiq Ahmad Sahal, Kamis (31/12/2020).

Hal senada disampaikan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pasuruan H. Abu Nasir. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menegakkan undang-undang keormasan dan ketertiban organisasi sesuai ketentuan yang berlaku merupakan langkah tepat.

“Kami berharap kepada komponen masyarakat Indonesia dan anak-anak bangsa bisa menjaga kondusifitas, keamanan serta harmoni demi tegaknya negara kesatuan yang kita cintai yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan tentang pembubaran ormas FPI, karena sudah tidak diperpanjang pendaftaranya lagi sebagai ormas di Kemendagri sejak 2019 lalu.

Disamping itu, juga karena rekam jejak pergerakan FPI dinilai sering melakukan pelanggaran hukum bahkan melakukan pembangkangan hukum.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. Karena sudah menjadi organisasi terlarang, secara otomatis FPI dibubarkan. (*)


Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Lama Mangkrak, Atap Bangunan TK Gentong Ambruk

Baca Juga

HPN PWI Jatim 2024 Digelar di Jember, Inilah Berbagai Kegiatannya

Jember,- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Jawa Timur tahun 2024 dipusatkan di Kabupaten Jember. Untuk …