Kasus Narkoba-Miras Meningkat Selama 2020

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Selama 2020, kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo meningkat dibanding 2019. Jika di 2019 ada 35 kasus, maka sepanjang 2020 ada 45 kasus, atau naik sebanyak 10 kasus.

Polres Probolinggo di tahun 2019 meringkus103 tersangka yang terlibat narkotika, sedangkan di 2020 ada 87 orang tersangka. Barang bukti di 2019 sebanyak 56,79 gram dan 41,49 gram di 2020.

Peningkatan kasus narkoba berbanding terbalik dengan peredaran obat-obatan terlarang. Kasus edar farmasi di 2020 justru turun. Di 2019 kasusnya mencapai angka 38 kasus, sedangkan selama 2020 hanya 18 kasus.

Barang bukti edar farmas yang disita polisi sebanyak 57.237 butir di 2019. Sementara di 2020, aparat penegak hukum ini hanya menjaring 55. 445 butir obat-obatan ilegal, baik jenis Tryhexypenidly maupun Dextrometrophan.

Kasus minuman keras (miras) juga mengalami peningkatan di 2020. Pada 2019 hanya 23 kasus dengan 296 botol sitaan, namun pada 2020 meningkat drastis sebanyak 232 kasus dengan 660 botol disita.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan dalam rilis kasus akhir tahun, Kamis (31/12/2020) berjanji, pihaknya akan lebih memasifkan razia guna menekan bisnis haram obat-obatan terlarang, narkotika, maupun peredaran miras.

“Efeknya juga bisa dirasakan bagi para generasi muda masa depan. Karena bahaya obat ataupun sabu-sabubisa berakibat fatal jika sudah ketagihan,” kata Kapolres. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel

Baca Juga

Innalillahi! Lansia Perempuan Ditemukan Mengapung di Ranu Grati

Pasuruan,- Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di Danau Ranu Grati, tepatnya di …