Surabaya,— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologi untuk periode Dasarian I Agustus (1–10 Agustus 2026).
Dalam laporan tersebut, berbagai wilayah di Pulau Jawa terdeteksi masuk dalam zona merah atau kategori Awas.
Menanggapi kondisi kemarau ekstrem ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat sedikitnya 19 kabupaten dan kota telah menetapkan status kedaruratan kekeringan.
“Total ada 19 kabupaten/kota yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, Satriyo Nurseno, Sabtu (8/8/26).
Sebaran Wilayah Terdampak
Dari 19 daerah tersebut, sebanyak 16 kabupaten/kota menetapkan status Siaga Darurat, sementara 3 daerah lainnya berada dalam status Tanggap Darurat.
Tiga wilayah yang berada dalam status Tanggap Darurat meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Situbondo.
Daftar lengkap 19 daerah yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan yakni: Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, dan Bangkalan.
Lalu Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, serta Kota Batu.
Penyaluran Air Bersih dan Alokasi APBD
Sebagai penanganan awal, Pemprov Jatim telah menyalurkan bantuan air bersih ke Kabupaten Bondowoso sebanyak 170.000 liter atau setara dengan 41 rit armada tangki.
Sementara itu, untuk daerah terdampak lainnya seperti Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Lumajang, Tulungagung, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, dan Lamongan, distribusi air bersih dilakukan secara mandiri menggunakan APBD kabupaten/kota masing-masing.
Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Kemarau
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau yang diperkirakan masih berlanjut, BPBD Jatim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp612 juta untuk menopang estimasi distribusi air bersih hingga 867 rit.
Selain anggaran, BPBD Jatim juga memperkuat kesiapsiagaan logistik dengan menyediakan 50 unit tandon air, 100 tandon lipat, dan 9.600 lembar terpal
Disamping itu, BPBD Jatim turut menggelar rapat koordinasi teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPBD kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menangani bencana kekeringan sekaligus memitigasi risiko potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. (*)












