Menu

Mode Gelap
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber Tiga Kios di Pasar Grati Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Pemerintahan · 17 Des 2020 23:33 WIB

Tak Bermasker, Dua Pegawai Pemkot Probolinggo Kena Sanksi


					Tak Bermasker, Dua Pegawai Pemkot Probolinggo Kena Sanksi Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Rendahnya kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di Kota Probolinggo, tidak hanya dialami masyarakat biasa. Di kalangan aparatur sipil negara (ASN) pun, masih ditemukan oknum tak patuh protokol kesehatan.

Hal ini diketahui saat Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perkantoran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Kamis (17/12/2020).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0820, Polresta, Sub Denpom dan Damkar, menyisir kantor Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Kelurahan Tisnonegaran.

Hasilnya, petugas menemukan seorang pegawai perempuan di sekretariat Dispertahankan saat berbincang dengan rekannya tidak memakai masker. Sedangkan pegawai lelaki di Kelurahan Tisnonegaran yang saat razia berada di parkiran pun kedapatan tidak pakai masker.

“Kami menemukan dua pegawai tidak memakai masker saat beraktifitas. Kartu identitasnya kami amankan kemudian kami data untuk proses lebih lanjut,” kata Kasi Ops Dinas Satpol PP Hendra Kusuma.

Sanksi bagi pegawai yang terjaring, imbuh Hendra, sama dengan masyarakat lain, yakni sidang yustisi atau non yustisi menggunakan denda administrasi. “Kalau sanksi kepegawaian kami serahkan ke masing-masing OPD,” bebernya.

Menurut Hendra, razia ke perkantoran di pemkot sudah dilaksanakan sejak awal pekan lalu. Dengan hari ini, total kantor yang sudah dirazia ada delapan, namun hanya menemukan dua pegawai saja.

Dikatakannya, razia penerapan protokol kesehatan (prokes) akan terus dilakukan secara acak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, tidak dipungkiri banyak sekali klaster baru berasal dari OPD.

“Untuk itu, kami bersama tim merasa perlu fokus razia sebagai bentuk edukasi kepada pegawai pemerintah yang notabene harus memberikan contoh untuk masyarakat,” Ia menegaskan.

Sekedar informasi, sejak razia penegakan prokes Cobid-19 sesuai Perda Provinsi Jawa Timur No 2 tahun 2020 diterapkan pada September hingga November lalu, tercatat ada 1.932 pelanggar terjaring.

Sanksi sosial 1.110 orang, denda yustisi 97 orang, denda administrasi non yustisi 527 orang. Dari KTP yang disita, 661 KTP sudah diambil, sisa 134 belum diambil oleh pemiliknya. Nilai denda yang masuk ke kasda Rp 8.940.000, sedangkan denda non yustisi Rp 20.080.000. (*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

21 Agustus 2025 - 15:55 WIB

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Trending di Pemerintahan