Menu

Mode Gelap
Debt Collector kembali Resahkan Warga Probolinggo, Dewan Desak Polisi Bertindak Tegas Innalillahi! Pria asal Jember Meninggal di Bus saat Perjalanan ke Surabaya Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Wujudkan Green Industry Menuju Blue Industry Rute Bus Trans Jatim Diusulkan Melewati Kota Pasuruan Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan

Hukum & Kriminal · 16 Des 2020 13:00 WIB

Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan


					Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Pemicu MRH (19) nekad melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terkuak. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, aksi itu dilakukan karena ia ingin foya-foya dengan berpesta miras bersama teman-temannya.

Temuan itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto. Menurutnya, saat diinterogasi pelaku mengaku akan menjual sepeda motor milik Khamsiah (51), yang dicurinya untuk keperluan berfoya-foya.

“Pelaku ini kerap mentraktir teman-temannya atau istilah lainnya jadi bos dadakan dengan berpesta miras, karaokean hingga mendatangi salah satu lokasi di Kecamatan Besuki untuk menyewa perempuan,” kata Sus Jayanto, Rabu (16/12/2020).

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Sus, diketahui bahwa korban kerapkali kehilangan uang hasil jualan tembakau sejak September lalu. Namun disisi lain, pelaku mengelak telah mempreteli uang korban.

“Kalau di total sekitar Rp 30 juta uang korban hilang. Tapi tidak diambil sekaligus, kadang Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu yang hilang. Namun pelaku tidak merasa mengambil uang korban saat kami periksa,” ungkap Sus.

Hingga saat ini, sambung Sus, pihaknya masih memburu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Buron itu adalah RI (17) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau rekan pelaku sudah kami amankan, baru kasus ini akan kami kembangkan lagi. Karena sepeda motor curian ini kami temukan di rumah ibu pelaku di wilayah Kecamatan Maron,” tutur dia.

Diketahui, petugas gabungan dari Polsek Besuk dan tim Opsnal Polres Probolinggo, meringkus MRH (19) warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, MRH terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja ini diringkus usai menggondol motor berplat N-6944-MT milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Rabu (25/11/2020). Korban yang tak lain adalah majikan pelaku. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debt Collector kembali Resahkan Warga Probolinggo, Dewan Desak Polisi Bertindak Tegas

15 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal