Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 16 Des 2020 13:00 WIB

Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan


					Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Pemicu MRH (19) nekad melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terkuak. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, aksi itu dilakukan karena ia ingin foya-foya dengan berpesta miras bersama teman-temannya.

Temuan itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto. Menurutnya, saat diinterogasi pelaku mengaku akan menjual sepeda motor milik Khamsiah (51), yang dicurinya untuk keperluan berfoya-foya.

“Pelaku ini kerap mentraktir teman-temannya atau istilah lainnya jadi bos dadakan dengan berpesta miras, karaokean hingga mendatangi salah satu lokasi di Kecamatan Besuki untuk menyewa perempuan,” kata Sus Jayanto, Rabu (16/12/2020).

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Sus, diketahui bahwa korban kerapkali kehilangan uang hasil jualan tembakau sejak September lalu. Namun disisi lain, pelaku mengelak telah mempreteli uang korban.

“Kalau di total sekitar Rp 30 juta uang korban hilang. Tapi tidak diambil sekaligus, kadang Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu yang hilang. Namun pelaku tidak merasa mengambil uang korban saat kami periksa,” ungkap Sus.

Hingga saat ini, sambung Sus, pihaknya masih memburu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Buron itu adalah RI (17) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau rekan pelaku sudah kami amankan, baru kasus ini akan kami kembangkan lagi. Karena sepeda motor curian ini kami temukan di rumah ibu pelaku di wilayah Kecamatan Maron,” tutur dia.

Diketahui, petugas gabungan dari Polsek Besuk dan tim Opsnal Polres Probolinggo, meringkus MRH (19) warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, MRH terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja ini diringkus usai menggondol motor berplat N-6944-MT milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Rabu (25/11/2020). Korban yang tak lain adalah majikan pelaku. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal