3 Bulan, 24 Anjal Terjaring Razia Satpol PP

Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus menertibkan anak jalanan (anjal). Selama tigs bulan terakhir, sedikitnya 24 anjal ditertibkan.

Kabid Trantibhum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra mengatakan, penertiban anjal sebagai langkah penegakan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

“Terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2021 setidaknya 24 anjal telah ditertibkan. Mereka kebanyakan warga Kota Probolinggo, namun ada juga yang dari luar daerah, seperti Tuban dan Jombang,” ujarnya.

Biasanya, para anjal kerap ditemui di beberapa titik di ruas Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Raya Panglima Sudirman. Di mana salah satunya berada di traffic light King. Agar tak menjadi titik kumpul anjal, tiap harinya, ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut.

Di tempatkannya petugas di traffic light King ini, lantaran anjal yang kerap kumpul di lokasi ini kerap pesta miras. Bahkan, salah anjal di lokasi ini pernah menganiaya pengguna jalan hingga meninggal.

“Usai kami tertibkan, bersama Dinas Sosial, para anjal tersebut diberikan pembinaan. Nantinya, mereka akan diberdayakan pula oleh salah satu yayasan di Probolinggo agar dapat mencari sumber penghasilan lain,” imbuh Eko.

Agar Kota Probolinggo menjadi kota yang nyaman, Satpol PP Kota Probolinggo akan terus melakukan penertiban.

“Kami akan terus melakukan patroli di jalan-jalan protokol dan tentunya jika ada anjal yang meresahkan, segera laporkan ke Call Center 112,” pungkas Eko. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  10 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …