Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 5 Des 2020 09:09 WIB

Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG


					Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayahnya membuahkan hasil. Polisi menangkap terduga pelaku dan penadahnya sekaligus.

Terduga pelaku yang ditangkap polisi adalah seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial RE (15). Awalnya, petugas menciduk ABG asal Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil itu lantaran disiinyalir terlibat tindak pidana lain.

RE Diduga melakukan  pencurian dan pemberatan (Curat) uang tunai sebesar Rp 4 juta dan puluhan slop rokok milik Esus Isati, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga terlibat curanmor di wilayah Kecamatan Kraksaan. Lalu, ia ‘mencolek’ Nur Hasan (38) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, yang disebutnya sebagai pembeli motor hasil curian.

Dari hasil pengembangan, kami dapat nama Nur Hasan sebagai penadah kendaraan curian. Setelah mendapat barang curian dari pelaku, motor dirusak nomor mesin dan nomor rangkanya lalu dijual,” kata Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh, Sabtu (5/12/2020).

Saat menangkap Nur Hasan pada Jum’at (4/12/2020) kemarin, polisi menyita 3 unit Honda Beat masing-masing berwarna hitam, hijau dan merah tanpa plat. Nomor rangka dan nomor mesin motor, juga telah dirusak.

“Pelaku ini ternyata terlibat pencurian motor di beberapa TKP di Kecamatan Kraksaan, yaitu pada tanggal 12 Oktober 2020, 10 April 2020, 27 Mei 2020, 28 Agustus dan 26 November 2020,” jelasnya.

Selain 3 unit motor bodong, barang bukti lain yang berhasil disita petugas diantaranya sebuah BPKB motor Honda Blade Nopol DK-7694-CH, 20 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak palsu, 4 pasang plat TNKB dan sebuah gerenda.

Lalu sebuah kunci T, 5 anak kunci, 2 slebor motor CRF KLX, 1 box pasangan motor, 1 cover tangki Kawasaki Ninja, 21 tempat plat TNKB, 6 tang, 6 engkol, 1 mata Bor, 5 obeng, 1 kunci L, 3 pucuk alat ketok TNKB, 3 kaleng pilox, 8 spion motor dan 2 buah palu.

“Kami juga masih memburu pelaku lainnya, karena kami sudah kantongi beberapa nama pelaku. Mohon kerjasamanya dan bantuannya,” tandas Fitroh menyudahi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal