Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 12:26 WIB

Pembuat Ijazah Palsu Kadir Diringkus Setelah 3 Bulan Buron


					Pembuat Ijazah Palsu Kadir Diringkus Setelah 3 Bulan Buron Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kasus ijazah palsu eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Terbaru, Polres Probolinggo meringkus Abdul Rasyid, yang disangkakan sebagai pembuat ijazah palsu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso menjelaskan, Rasyid ditangkap Senin (7/12/2020) kemarin. Sebelun ditangkap, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di Kecamatan Maron setelah ditetapkan sebagai selama DPO tiga bulan,” papar Rizki, Selasa (8/12/2020).

Selama menjadi DPO perantara pembuatan ijazah palsu yang digunakan Kadir, imbuh Rizki, Rasyid melarikan diri ke Madura. Begitu ia diketahui pulang, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Probolinggo, dan selanjutnya berkas perkara, akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan (Negeri Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Sebelumnya, Polres Probolinggo  menetapkan Abdul Rasyid dan rekannya Masrkua, sebagai tersangka pembuatan ijazah palsu. Markus saat ini sudah ditahan sembari menunggu putusan sidang selesai.

Diketahui, dokumen Kejar Paket C digunakan Abdul Kadir saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) 2019. Dalam prosesnya, dokumen Paket C yang gunakan Kadir terbukti palsu. Kadir pun ditahan, bahkan jabatannya sebagai wakil rakyat dicopot. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal