KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kembali melonjak di Kabupaten Probolinggo, membuat pemerintah setempat kembali ‘mengencangkan ikat pinggang’ soal kegiatan masyarakat yang memicu kerumunan massa.
Pembatasan kegiatan itu disampaikan melalui surat nomor 440/662/426.102/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Surat yang ditujukan kepada seluruh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan itu, setidaknya memuat 5 poin intruksi sebagaimana berikut :
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di kantor-kantor, tempat umum, dan perusahaan atau industri di wilayah satuan tugas kecamatan.
- Mencegah dan menghentikan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan, hiburan, pengajian, arisan, maupun reuni.
- Menyiapkan rumah isolasi untuk masyarakat yang menunggu hasil swab dan OTG.
- Melakukan penyuluhan dan penegakan peraturan pada masyarakat tentang protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
- Membantu melaksanakan pelaksanaan pemakaman dengan protokol kesehatan.
“Sangat mungkin (kerumunan massa jadi sumber penularan Covid-19). Oleh sebab itu masing-masing orang menjadi penentu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir,” kata Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah menutup sementara pelayanan di Kantor Bupati Probolinggo selama 10 hari sejak hari ini, Sabtu (5/12/2020), akibat 39 pegawai di lingkugan pemkab setempat terpapar Covid-19.
Alhasil, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karyawan dan karyawati yang bedinas di Kantor Bupati Probolinggo, terpaksa Work Form Home (WFH) alias bekerja dari rumah.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sejauh ini mencapai 1.678 orang. Rinciannya, 132 orang dirawat, 1452 pasien sembuh dan 94 orang meninggal dunia. Sedangkan kasus suspect 45, Probable 19 dan Discarded 304 kasus. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT