Menu

Mode Gelap
Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2020 07:30 WIB

Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami


					Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Urusan ranjang berujung ke ranah hukum. HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya, PM (46) warga Kecamatan Gending ke Polresta Probolinggo.

Pelaporan HF didasari atas tudingan istrinya bahwa ‘Mr. P’ HF kecil dan tidak tahan lama ketika beradegan ranjang.

Sehingga HF merasa nama baiknya dicemarkan karena tudingan itu melebar hingga banyak rekan kerjanya yang mendengar tudingan tersebut. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) yang masih kerabat PM. Karena NH juga diduga ikut terlibat dalam menyebarkan privasi tentang dirinya itu. Keduanya dinilai telah menyebarkan kabar jika ‘Mr.. P’ HF berukuran kecil serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Pernikahan HF dan PM sudah berlangsung sekira 10 bulan lalu. Namun semenjak Agustus 2020 lalu, HF diusir tanpa sebab oleh PM dari rumahnya.

Sebelumnya, keduanya sama-sama pernah menikah. HF dengan istri yang sebelumnya dikaruniai dua anak namun cerai mati. Sedangkan PM dengan suami yang sebelumnya juga dikaruniai dua anak dan telah cerai.

“Saya merasa ada orang ketiga, karena sebelumnya tidak ada masalah keluarga, tiba-tiba istri saya minta cerai dan mengusir saya dari rumahnya,” kata HF saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (15/10/2020).

Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan.

HF sangat menyayangkan aksi istrinya itu, karena selain mengajukan cerai si istri juga telah mengungkap rahasia pribadinya ke publik.

“Saya berharap proses hukum terkait laporan saya untuk segera ditindaklanjuti, karena telah mencemarkan nama baik saya,” imbuh HF.

Sementara itu, secara terpisah Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal