Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami

MAYANGAN-PANTURA7.com, Urusan ranjang berujung ke ranah hukum. HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya, PM (46) warga Kecamatan Gending ke Polresta Probolinggo.

Pelaporan HF didasari atas tudingan istrinya bahwa ‘Mr. P’ HF kecil dan tidak tahan lama ketika beradegan ranjang.

Sehingga HF merasa nama baiknya dicemarkan karena tudingan itu melebar hingga banyak rekan kerjanya yang mendengar tudingan tersebut. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) yang masih kerabat PM. Karena NH juga diduga ikut terlibat dalam menyebarkan privasi tentang dirinya itu. Keduanya dinilai telah menyebarkan kabar jika ‘Mr.. P’ HF berukuran kecil serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Pernikahan HF dan PM sudah berlangsung sekira 10 bulan lalu. Namun semenjak Agustus 2020 lalu, HF diusir tanpa sebab oleh PM dari rumahnya.

Sebelumnya, keduanya sama-sama pernah menikah. HF dengan istri yang sebelumnya dikaruniai dua anak namun cerai mati. Sedangkan PM dengan suami yang sebelumnya juga dikaruniai dua anak dan telah cerai.

“Saya merasa ada orang ketiga, karena sebelumnya tidak ada masalah keluarga, tiba-tiba istri saya minta cerai dan mengusir saya dari rumahnya,” kata HF saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (15/10/2020).

Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan.

HF sangat menyayangkan aksi istrinya itu, karena selain mengajukan cerai si istri juga telah mengungkap rahasia pribadinya ke publik.

“Saya berharap proses hukum terkait laporan saya untuk segera ditindaklanjuti, karena telah mencemarkan nama baik saya,” imbuh HF.

Baca Juga  Sambut Kemerdekaan, 208 Napi Rutan Kraksaan Dapat Remisi

Sementara itu, secara terpisah Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …