Menu

Mode Gelap
Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

Hukum & Kriminal · 2 Okt 2020 07:31 WIB

Residivis Asal Bandung Dicokok Pasca Gondol Motor di Gempol


					Residivis Asal Bandung Dicokok Pasca Gondol Motor di Gempol Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Alen Ardiansyah (35) warga Desa Tejo laut, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap Unit VI Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan, lantaran membawa kabur motor milik Muhamad Dodik Hermawan (22).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, pria yang juga residivis pencurian dengan pemberatan (bobol konter) ini, ditangkap di Kota kediri pada saat akan menjual sepeda motor tersebut, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi N 5212 TA, sebagai barang bukti.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut,” kata Andrian, Jum’at (2/10/2020).

Adrian menjelaskan, aksi pelaku dilakukan pada Sabtu (26/9/2020) dengan cara meminjam sepeda motor kepada korban. Alasan kepada korban, ia hendak membeli makanan.

“Namun tersangka tidak kembali untuk mengembalikan sepeda motor kepada pelapor,” jelas Andrian kepada PANTURA7. com.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, imbuh Andrian, korban yang merupakan warga Dusun Pucang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kemudian melapor ke pihak yang berwajib.

“Pelaku dikenakan pasal 372 atau pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Andrian. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal