Ngaku Butuh Uang untuk Susu Anak, Pria Paiton Embat Burung

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Mengaku butuh uang demi membeli susu anaknya yang masih berusia 11 bulan, Zainul Hasan (33) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini harus merasakan pahitnya menjadi tahanan setelah terlibat tindak pidana pencurian hewan berupa burung Cucak Hijau dan Kenari, milik Angga (28) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan.

“Bingung mau nyari pinjaman uang buat beli susu anak saya yang masih kecil, juga untuk kebutuhan keluarga setiap harinya. Tiba-tiba, terpikir untuk mencuri burung sekitar setengah bulan lalu, kemudian saya jual dan laku Rp 450 ribu,” kata Zainul Hasan, Sabtu (29/8/2020).

Pencurian burung kicau tersebut, lanjut pria dua anak ini, dilakukan saat dirinya saat hendak pergi ke sawah di sekitar Kecamatan Kraksaan. Sebelum sampai tujuan, pada pukul 8.00 WIB, ia melihat burung berkicau di rumah korban.

“Karena situasinya aman, saya ambil dua burung itu dari sangkarnya kemudian saya jual ke pedagang burung di Desa Randumerak, Paiton. Hasil dari jual burung langsung saya belikan susu anak dan kebutuhan lainnya,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, pihaknya meringkus pelaku setelah mendapat laporan dari korban. Kebetulan korban sudah mengetahui identitas pelaku setelah mencari tahu keberadaan burungnya.

“Setelah mengetahui burungnya hilang, korban lalu pergi ke pedagang burung. Setelah mengetahui keberadaan burung dan identitas pelaku, korban langsung melapor,” terang Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …