Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 8 Jun 2020 04:26 WIB

Kena Hadang Polisi, Penjualan Mercon Gagal


					Kena Hadang Polisi, Penjualan Mercon Gagal Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maron menggagalkan penjualan produk bahan peledak berupa mercon atau petasan, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 20.30 Wib. Sayang, polisi gagal meringkus pelaku dan hanya mengamankan barang bukti.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, ungkap kasus bermula dari pengaduan masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi bahan petasan di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pihaknya pun melakukan tindaklanjut dengan mengecekan.

“Setelah kami pantau, ternyata benar adanya. Anggota lalu melakukan penghadangan begitu mengetahui pelaku hendak menjual petasan. Namun pelaku melarikan diri dan meninggalkan bahan-bahan peledak di jalan raya Desa Gerongan, Kecamatan Maron,” kata Samiran, Senin (8/6/2020).

Meski berhasil melarikan diri, Samiran mengklaim pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Hal tersebut, lanjut dia, terlacak berkat sepeda motor matic putih dengan nopol N-5040-NBA, yang ditinggalkan pelaku saat hendak ditangkap petugas.

“Barang bukti yang kami amankan selain sepeda motor yang digunakan mengangkut bahan peledak oleh pelaku, juga serbuk bahan petasan seberat 5 kilogram, rentengan petsan sepanjang 5 meter sebanyak 12 renteng dan sumbu petasan sebanyak 10 bendel,” jelasnya.

Saat ini, sambung Samiran, barang bukti yang telah disita langsung dibawa ke Mapolsek Maron. Sumiran berjanji akan mengembangkan kasus tersebut dengan mencari informasi keberadaan pelaku.

“Akan kami kembangkan, identitas awal, bahwa pelaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan Gading,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal