Kena Hadang Polisi, Penjualan Mercon Gagal

MARON-PANTURA7.com, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maron menggagalkan penjualan produk bahan peledak berupa mercon atau petasan, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 20.30 Wib. Sayang, polisi gagal meringkus pelaku dan hanya mengamankan barang bukti.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, ungkap kasus bermula dari pengaduan masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi bahan petasan di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pihaknya pun melakukan tindaklanjut dengan mengecekan.

“Setelah kami pantau, ternyata benar adanya. Anggota lalu melakukan penghadangan begitu mengetahui pelaku hendak menjual petasan. Namun pelaku melarikan diri dan meninggalkan bahan-bahan peledak di jalan raya Desa Gerongan, Kecamatan Maron,” kata Samiran, Senin (8/6/2020).

Meski berhasil melarikan diri, Samiran mengklaim pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Hal tersebut, lanjut dia, terlacak berkat sepeda motor matic putih dengan nopol N-5040-NBA, yang ditinggalkan pelaku saat hendak ditangkap petugas.

“Barang bukti yang kami amankan selain sepeda motor yang digunakan mengangkut bahan peledak oleh pelaku, juga serbuk bahan petasan seberat 5 kilogram, rentengan petsan sepanjang 5 meter sebanyak 12 renteng dan sumbu petasan sebanyak 10 bendel,” jelasnya.

Saat ini, sambung Samiran, barang bukti yang telah disita langsung dibawa ke Mapolsek Maron. Sumiran berjanji akan mengembangkan kasus tersebut dengan mencari informasi keberadaan pelaku.

“Akan kami kembangkan, identitas awal, bahwa pelaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan Gading,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Tiris Ditangkap

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …