Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2020 10:55 WIB

Jadi Korban Aniaya, Istri Perangkat Desa Randu Jalak Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Istri Perangkat Desa Randu Jalak Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang istri perangkat Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berinisial CH (30) melaporkan NS, yang merupakan istri mantan Kepala Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk ke Mapolres Probolinggo, Selasa (28/4/2020).

CH mengadu ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo karena merasa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh NS. Pelaku ini diketahui berasal dari desa yang sama, yakni Desa Randu Jalak.

Dikatakan oleh CH, penganiayaan yang dilakukan oleh NS bermula setelah dirinya menemukan foto screenshot video call (VC) di handphone (HP) milik suaminya yang memperlihatkan NS yang sedang telanjang dada. Merasa curiga, CH lantas menghubungi NS.

“Saya hubungi dia (NS, red) dengan tujuan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Setelah saya hubungi, kemudian kita sepakat bertemu di rumahnya perangkat Desa Randu Jalak,” kata CH.

Pertemuan di rumah Perangkat Desa Randu Jalak itu, jelas CH, dilakukan pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 15.30 Wib. Saat itu, CH, menanyakan kepada NS perihal temuan foto screenshot bertelanjang dada yang ada di HP suaminya.

“Saat ketemu, sempat cekcok mulut. Karena saya emosi, akhirnya saya bilang dia murahan lalu dia tidak terima lantas mencakar dagu dan leher saya,” jelas CH kepada PANTURA7.com

Merasa dianiaya, CH pun berinisiatif melaporkan NS kepada pihak yang berwajib. “Atas penganiayaan yang dilakukan terhadap saya,” ujar dia.

Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, Bripka Purwanto Setyo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari CH dengan tanda bukti lapor Nomor : tbl /88/IV/2020/JATIM/RES PROB.

“Iya sudah diterima laporannya dan akan segera kami ajukan ke pimpinan untuk tindaklanjutnya,” tegas Setyo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal