Menu

Mode Gelap
Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

Gaya Hidup · 5 Mar 2020 05:05 WIB

Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok


					Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menciduk 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelimanya dicokok di pinggir jalan raya sekitar exit tol, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Mereka diciduk setelah petugas Sabhara Polres Probolinggo menggelar Patroli penyakit masyarakat (pekat), Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 20.45 Wib. Sejatinya, ada belasan PSK yang akan ditertibkan namun sebagian besar berhasil meloloskan diri.

Lima PSK yang diamankan, seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah NI (45) asal Kabupaten Bondowoso, SI (38) dan BI (40) warga Kabupaten Lumajang, AK (51) asal Kabupaten Jember dan SA (48) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Riduwan mengatakan, razia operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga merasa diresahkan dengan kian maraknya geliat prostitusi di sekitar lingkungan mereka.

“Dari laporan, itu kami tindaklanjuti dengan menggelar patroli. Setelah kami datangi lokasi yang sudah terpantau, ternyata memang benar ada PSK yang sedang mangkal sehingga kemudian mereka kami amankan” kata Riduwan, Kamis (5/3/2020).

Saat proses penangkapan, Riduwan menjelaskan, petugas bersama dengan para PSK sempat terjadi kejar kejaran. Alhasil, hanya 5 PSK yang berhasil diamankan sedangkan PSK lainnya lepas.

“Ada PSK yang berhasil meloloskan diri. Dari kejar-kejaran itu, kelima PSK berhasil diamankan di area persawahan Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan. Kelima PSK langsung kami bawa ke Mapolres untuk pembinaan,” tutur Riduwan.

Selain dinilai meresahkan masyarakat, lanjut Riduwan, 5 PSK yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo, nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum.

“Saat ini semua PSK sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalaji Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red),” jelas mantan Kapolsek Paiton ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal