Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Pemerintahan · 18 Nov 2019 11:27 WIB

DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar


					DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hiruk pikuk pelaksanaan event “Kota Probolinggo Tempoe Doeloe” (PTD) diduga menyisakan sejumlah masalah. DPRD Kota Probolinggo akhirnya menyikapi event tahunan itu di antaranya, merekomendasikan agar pihak ketiga (rekanan) dari luar kota tak dilibatkan lagi.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/111). RDP melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP). Juga Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPPKAD), Even Organizer CV Udara sebagai pelaksana Even Probolinggo Tempo Doeloe, serta Paguyaban Pedagang Kreatif Lapangan (P-PKL).

Ketua Komisi II DPRD, Sibro Malisi yang memimpin RDP “memberondong” dengan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan PTD. PTD sendiri Disbudpar dengan pagu kontrak senilai Rp114 juta.

Dalam RDP terkuak, anggaran melalui PAK 2019 dengan mekanisme penunjukan langsung secara swakelola.

“Pelaksana even Probolinggo Tempo Doeloe melalui penunjukkan langsung kepada pihak ketiga yakni EO dari CV Udara dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp114 juta, sesuai SPMK dan SPM tertanggal 4 November 2019,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kreatif, Disbudpar, Pramito Legowo.

Kabid Pendapatan pada BPPKAD, Slamet mengatakan, soal ditemukannya karcis yang tidak diporporasi dan tidak adanya itikad baik untuk membayar pajak daerah sebesar 10 persen dari penghasilan.

“Pihak ketiga yakni Damar sebagai pelaksana kita panggil tiga kali tidak memenuhi panggilan. Setelah kami tindak lanjuti, akhirnya ada itikad baik mau menghadiri panggilan, dan membayar pajak daerah namun hanya Rp2,5 juta,” kata Slamet.

Termasuk adanya biaya sewa tempat berjualan Rp250 ribu/pedagang juga diakui Panitia Pelaksana, Marsan dan pihak yang mewakili EO dari CV Udara, Deka. Dikatakan hal itu untuk menutupi kekurangan untuk membiayai acara selama lima hari.

Deka dari CV Udara mengakui, hal tersebut bukan masalah. Bahkan pihaknya menyampaikan terima kasih atas saran untuk pelaksanaan yang lebih baik.

“Kami ditunjuk sebagai EO dalam pelaksanaan Probolinggo Tempo Doloe yang awalnya sesuai anggaran senilai Rp114 juta dilaksanakan tiga hari, maka untuk memeriahkan itu semua ditambah menjadi delapan hari,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang diwakili Hamid Rusdi merekomendasikan, pertama agar hati-hati dalam urusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

“Sebab harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Apalagi, tadi diakui ada pemasukan wahana yang pajaknya tak sesuai dengan yang diterima Pemkot,” tegasnya.

Rusdi berharap pihak ketiga yakni Damar tidak lagi mengelola even di Kota Probolinggo. Sebab bagi Komisi II ada pajak yang tidak terbayarkan yang seharusnya diterima Pemkot Probolinggo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

Trending di Pemerintahan