Menu

Mode Gelap
Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

Pemerintahan · 18 Nov 2019 11:27 WIB

DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar


					DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hiruk pikuk pelaksanaan event “Kota Probolinggo Tempoe Doeloe” (PTD) diduga menyisakan sejumlah masalah. DPRD Kota Probolinggo akhirnya menyikapi event tahunan itu di antaranya, merekomendasikan agar pihak ketiga (rekanan) dari luar kota tak dilibatkan lagi.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/111). RDP melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP). Juga Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPPKAD), Even Organizer CV Udara sebagai pelaksana Even Probolinggo Tempo Doeloe, serta Paguyaban Pedagang Kreatif Lapangan (P-PKL).

Ketua Komisi II DPRD, Sibro Malisi yang memimpin RDP “memberondong” dengan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan PTD. PTD sendiri Disbudpar dengan pagu kontrak senilai Rp114 juta.

Dalam RDP terkuak, anggaran melalui PAK 2019 dengan mekanisme penunjukan langsung secara swakelola.

“Pelaksana even Probolinggo Tempo Doeloe melalui penunjukkan langsung kepada pihak ketiga yakni EO dari CV Udara dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp114 juta, sesuai SPMK dan SPM tertanggal 4 November 2019,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kreatif, Disbudpar, Pramito Legowo.

Kabid Pendapatan pada BPPKAD, Slamet mengatakan, soal ditemukannya karcis yang tidak diporporasi dan tidak adanya itikad baik untuk membayar pajak daerah sebesar 10 persen dari penghasilan.

“Pihak ketiga yakni Damar sebagai pelaksana kita panggil tiga kali tidak memenuhi panggilan. Setelah kami tindak lanjuti, akhirnya ada itikad baik mau menghadiri panggilan, dan membayar pajak daerah namun hanya Rp2,5 juta,” kata Slamet.

Termasuk adanya biaya sewa tempat berjualan Rp250 ribu/pedagang juga diakui Panitia Pelaksana, Marsan dan pihak yang mewakili EO dari CV Udara, Deka. Dikatakan hal itu untuk menutupi kekurangan untuk membiayai acara selama lima hari.

Deka dari CV Udara mengakui, hal tersebut bukan masalah. Bahkan pihaknya menyampaikan terima kasih atas saran untuk pelaksanaan yang lebih baik.

“Kami ditunjuk sebagai EO dalam pelaksanaan Probolinggo Tempo Doloe yang awalnya sesuai anggaran senilai Rp114 juta dilaksanakan tiga hari, maka untuk memeriahkan itu semua ditambah menjadi delapan hari,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang diwakili Hamid Rusdi merekomendasikan, pertama agar hati-hati dalam urusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

“Sebab harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Apalagi, tadi diakui ada pemasukan wahana yang pajaknya tak sesuai dengan yang diterima Pemkot,” tegasnya.

Rusdi berharap pihak ketiga yakni Damar tidak lagi mengelola even di Kota Probolinggo. Sebab bagi Komisi II ada pajak yang tidak terbayarkan yang seharusnya diterima Pemkot Probolinggo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan