DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hiruk pikuk pelaksanaan event “Kota Probolinggo Tempoe Doeloe” (PTD) diduga menyisakan sejumlah masalah. DPRD Kota Probolinggo akhirnya menyikapi event tahunan itu di antaranya, merekomendasikan agar pihak ketiga (rekanan) dari luar kota tak dilibatkan lagi.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/111). RDP melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP). Juga Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPPKAD), Even Organizer CV Udara sebagai pelaksana Even Probolinggo Tempo Doeloe, serta Paguyaban Pedagang Kreatif Lapangan (P-PKL).

Ketua Komisi II DPRD, Sibro Malisi yang memimpin RDP “memberondong” dengan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan PTD. PTD sendiri Disbudpar dengan pagu kontrak senilai Rp114 juta.

Dalam RDP terkuak, anggaran melalui PAK 2019 dengan mekanisme penunjukan langsung secara swakelola.

“Pelaksana even Probolinggo Tempo Doeloe melalui penunjukkan langsung kepada pihak ketiga yakni EO dari CV Udara dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp114 juta, sesuai SPMK dan SPM tertanggal 4 November 2019,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kreatif, Disbudpar, Pramito Legowo.

Kabid Pendapatan pada BPPKAD, Slamet mengatakan, soal ditemukannya karcis yang tidak diporporasi dan tidak adanya itikad baik untuk membayar pajak daerah sebesar 10 persen dari penghasilan.

“Pihak ketiga yakni Damar sebagai pelaksana kita panggil tiga kali tidak memenuhi panggilan. Setelah kami tindak lanjuti, akhirnya ada itikad baik mau menghadiri panggilan, dan membayar pajak daerah namun hanya Rp2,5 juta,” kata Slamet.

Termasuk adanya biaya sewa tempat berjualan Rp250 ribu/pedagang juga diakui Panitia Pelaksana, Marsan dan pihak yang mewakili EO dari CV Udara, Deka. Dikatakan hal itu untuk menutupi kekurangan untuk membiayai acara selama lima hari.

Baca Juga  Duga Selingkuh, Istri Ketua DPRD Kota Probolinggo Bikin Unggahan di Sosmed

Deka dari CV Udara mengakui, hal tersebut bukan masalah. Bahkan pihaknya menyampaikan terima kasih atas saran untuk pelaksanaan yang lebih baik.

“Kami ditunjuk sebagai EO dalam pelaksanaan Probolinggo Tempo Doloe yang awalnya sesuai anggaran senilai Rp114 juta dilaksanakan tiga hari, maka untuk memeriahkan itu semua ditambah menjadi delapan hari,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang diwakili Hamid Rusdi merekomendasikan, pertama agar hati-hati dalam urusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

“Sebab harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Apalagi, tadi diakui ada pemasukan wahana yang pajaknya tak sesuai dengan yang diterima Pemkot,” tegasnya.

Rusdi berharap pihak ketiga yakni Damar tidak lagi mengelola even di Kota Probolinggo. Sebab bagi Komisi II ada pajak yang tidak terbayarkan yang seharusnya diterima Pemkot Probolinggo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …