Kaum Difabel Curhat, Sulit Jadi PNS di Probolinggo 

Kraksaan,- Para penyandang disabilitas sulit mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Penilaian ini disampaikan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Porbolinggo.

Ketua Dewan Peng Cabang (DPC) Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma mengatakan, banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo yang tidak terserap untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Probolinggo.

“Sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar (UUD, red), bahwa kami kelompok difabel, ada dua persen yang harus diterima menjadi ASN atau PNS. Kalau di swasta, satu persen dari seluruh total pegawai yang ada,” ujar Rizky, Rabu (28/9/22).

Rizky menambahkan, ia dan anggotanya di Pertuni harus mondar-mandir agar bisa bekerja di perusahaan dan sektor industri lainnya di Kabupaten Probolinggo. Itu pun, tidak banyak yang terserap.

“Teman-teman kita itu rela pergi keluar kota untuk mencari pekerjaan atau mencari nafkah. Contohnya teman teman kita di Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, diterima dengan baik, tapi kenapa kita di industri sekitar kita sendiri tidak bisa seperti itu,” keluhnya.

“Kurang lebih dari 8.000 penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo mungkin tidak kurang dari 100 orang yang bekerja di luar kota,” imbuh Rizky.

Atas dasar itulah, ia teman-temannya kemudian audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Senin (26/9/22) lalu. Tujuannya, agar mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat normal lainnya.

“Ya itu tadi, karena fungsi dari Perda (Peraturan Daerah, red)!untuk melindung dan menegakkan hak yang seharusnya kami dapatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, masukan para penyandang disabilitas tersebut secepatnya akan dituangkan dalam bentuk Perda yang diharapkan bisa segera diberlakukan.

“Kami akan berkoordinasi dengan komisi empat dan dinas terkait. Kita juga harus cepat namun tidak menyalahi koridor penyusunan perda ini. Kita memang perlu perda terkait penyandang disabilitas, karena kelompok ini bukan hanya karena dari lahir, orang biasa pun juga akan menjadi disabilitas,” ungkapnya. (*) 

Baca Juga  Belum Buka, DPRD Sebut Gudang Banyak Pertimbangan

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …