Gelapkan Mobil di Jawa Tengah, Pria Jember Tertangkap di Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Dika (37) warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Ia dibekuk petugas karena disangkakan melakukan penggelapan mobil.

Dika diringkus Polres Probolinggo atas permintaan bantuan dari Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah. Dika diburu polisi setelah menggelapkan sebuah mobil grandmax nopol B-1315-FFD pada Kamis (10/10) sekitar pukul 7.00 Wib.

Diketahui, mobil yang digelapkan pelaku milik Kristanti Harjani (44) warga Desa Sukosari, Kecamatan Jumartono, Kabupaten Karanganyar. Awalnya, pelaku berdalih meminjam mobil kepada korban untuk mengurus keperluan di luar daerah Kabupaten Karanganyar.

“Kami dihubungi anggota Polres Karanganyar, karena dari hasil penyelidikan GPS (Global Positioning System, red) terlacak bahwa pelaku berada di wilayah Probolinggo,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Sabtu (12/10).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Rizki, pihaknya bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) mobil yang dibawanya.

“Kami selidiki, dan setelah diketahui keberadaan pelaku, ia kami ringkus di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolres Probolinggo berserta mobilnya,” terang Rizki.

Saat ini, menurut perwira dengan dua anak ini, pihaknya masih mengamankan pelaku sembari terus berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. “Untuk penyerahan barang bukti dan pelaku, kami masih koordinasi,” tandasnya. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga  Jurnalis dan Polisi di Kraksaan Peringati HPN 2021

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …