Kasus Kejahatan Selama 2019 Meningkat

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2019, angka kriminalitas di Kota Probolinggo meningkat. Dari tahun 2018 yang hanya 406 kasus, tahun 2019 meningkat jadi 514 kasus.

Dari data tersebut, ada kenaikan kasus kejahatan sebanyak 108 kasus. Beberapa faktor jadi penyebab, diantaranya faktor ekonomi sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk dan pengangguran.

Beberapa kasus menonjol diantaranya meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembunuhan, termasuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Namun angka kejahatan yang meningkat ini juga diimbangi penyelesaian kasus. Penyelesaian kasus yang dilakukan Polres Probolinggo Kota pada tahun 2018 sebanyak 262 kasus. Pada tahun 2019, angka penyelesaian kasus naik jadi 399 perkara.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, kendati kasus kejahatan meningkat namun penyelesaiannya juga meningkat. Namun upaya antisipasi, kata dia, merupakan langkah utama.

“Yang utama adalah upaya antisipasi. Polres Probolinggo Kota juga telah menerapkan beberapa strategi. Tak hanya personil Polri, keterlibatan semua elemen masyarakat juga diperlukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah,” kata Kapolres, Senin (23/12).

Selain peningkatan siskamling oleh masyarakat, peningkatan pengawasan melalui CCTV, imbuh Kapolres Ambariyadi juga harus ditingkatkan.

“Upaya itu dilakukan sebagai bagian agar kejahatan tidak meningkat lagi,” Kapolres menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga  Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …