Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2019 13:26 WIB

Soal Ijazah Palsu, Polisi Incar Tersangka Lain


					Soal Ijazah Palsu, Polisi Incar Tersangka Lain Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca penahanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir beberapa hari yang lalu, kasus ini terus menggelinding. Kini, Polres Probolinggo mendalami kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Paket C (setara SMA) yang digunakan Kadir saat pencalegan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, sementara ini memang baru menahan Kadir. Politisi Gerindra itu menjadi tersangka kasus penggunaan ijazah palsu.

“Masih dalam pendalaman untuk para tersangka yang lainnya. Meskipun kami masih belum tahu, apakah ada tersangka lain. Ini masih kita dalami,” kata Rizki, Senin (7/10).

Disinggung soal penangguhan penahanan Kadir melalui kuasa hukumnya, Kasat Reskrim mengaku, sudah menerima surat permohonan. Masalah ini akan segera dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Pihak kepolisian nantinya akan memfasilitasi penangguhan tersebut dan akan kami tindak lanjuti dengan pimpinan sekaligus hasilnya,” ujar pria kelahiran Surabaya ini.

Diketahui sebelumnya, Kadir ditahan di Mapolres Probolinggo pada Kamis (3/10) malam sekitar pukul 19.00. Hal itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Pada Jum’at (4/10) sekitar pukul 10.00 Wib, kuasa hukum Kadir mendatangi Mapolres Probolinggo untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan serta berencana untuk melaporkan Ketua DPC Gerindra, John Junaidi ke polisi. (*)


Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

19 Juni 2025 - 18:31 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal