Jember,- DPRD Kabupaten Jember menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Jember untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin (22/6/26) siang, yang dihadiri Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Enam Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menerima enam Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan masukan.
Fraksi NasDem menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transformasi digital, dan peningkatan pelayanan publik.
Fraksi PKB meminta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember diperkuat agar lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi gejolak harga, gagal panen, dan bencana.
Fraksi Gerindra menilai Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu penting untuk mendukung penataan infrastruktur yang lebih tertib.
Menanggapi pandangan fraksi, Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap enam Raperda yang diajukan Pemkab Jember.
Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan akan menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan daerah, termasuk dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi,” kata Fawait.
Ia menegaskan peningkatan PAD dapat dilakukan melalui perbaikan tata kelola, inovasi, dan optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Selain itu, Pemkab Jember juga mendorong pengembangan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan menambah sumber pendapatan bagi daerah.
Setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi, enam Raperda tersebut akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Jember. (*)












