Probolinggo,– Anggota Polsek Bantaran, Polres Probolinggo, membekuk dua pelaku penjambretan ponsel milik wanita pengendara motor di Kecamatan Bantaran. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan untuk dimintai keterangan.

Penjambretan tersebut terjadi pada Minggu sore (14/6/26). Bermula saat korban, Nurul Maofiroh (20), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, sedang mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara.

Saat melintas di Jalan Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, korban dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban yang berada di dashboard motor.

Ponsel yang dibawa kabur pelaku diketahui merk OPPO A5. Mengetahui ponselnya dijambret, korban menjerit dab berteriak ‘maling’.

“Teriakan korban didengar warga yang kemudian langsung mengejar kedua pelaku,” kata Kapolsek Bantaran, AKP Agus Eko Widodo, saat dikonfirmasi, Senin siang (15/6/2026).

Dari pengejaran tersebut, satu pelaku Aldi (25), warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, berhasil ditangkap warga. Sementara pelaku lainnya, Misbahul Munir (27), warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, sempat melarikan diri.

Warga yang emosi kemudian menghajar Aldi hingga babak belur sebelum anggota Polsek Bantaran datang ke lokasi dan mengamankannya.

Tak lama berselang, pelaku lainnya juga berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Bantaran dari tempat persembunyiannya.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban dan satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Agus. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.