Lumajang, – Bocah berinisial IA, 13, asal Kabupaten Jember, menjadi korban pencabulan sesama jenis. Korban dilecehkan oleh MZN, 19, warga Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya di Lumajang. Awalnya, ibu korban curiga karena putranya tidak pulang ke rumah selama seminggu.

Usai lapor polisi, didapati korban berada di rumah MZN dan langsung dilakukan penangkapan pada Minggu, 26 April 2026 malam. “Korban dan terlapor saat ini sudah kami amankan di Polres Lumajang,” kata Suprapto, Senin (27/4/2026).

Suprapto menambahkan, korban langsung dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual sesama jenis selama berada di rumah terduga pelaku.

“Ini sesama jenis, pengakuan korban sudah melakukan sebanyak sembilan kali,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami modus operandi dan motif terduga pelaku.

“Modus dan lainnya masih kita dalami, saat ini pelaku sudah naik ke tahap penyidikan, nanti perkembangan akan kami infokan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.