Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 14:21 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan


					Dua pelaku diamankan. Perbesar

Dua pelaku diamankan.

Pasuruan, – Dua pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, nyaris tewas diamuk massa setelah mencuri uang tunai sebesar Rp13 juta dari jok sepeda motor milik warga di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (7/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial CA (40) dan KA (39) sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Keduanya beraksi saat korban tengah bersilaturahmi ke rumah temannya setelah membeli gabah. Satu pelaku berpura-pura menanyakan tempat kos, sementara satunya membuka jok motor korban dan mengambil uang Rp13 juta yang disimpan di dalam,” ujar Aipda Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak “maling”, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Massa kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku. Emosi warga yang tersulut membuat keduanya sempat dihajar hingga mengalami luka.

Petugas dari Polsek Bugul Kidul tiba di lokasi tak lama kemudian dan segera mengamankan kedua pelaku dari amukan warga. Mereka kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami telah membawa pelaku ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, memeriksa korban dan saksi, serta melengkapi proses penyidikan,” tegas Aipda Junaidi.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku, serta sepeda motor Honda Vario putih milik korban.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Polsek Bugul Kidul untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal