Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:08 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Baru-baru ini, warga Lumajang dikejutkan dengan beredarnya sebuah video yang direkam oleh Closed Circuit Television (CCTV)pada tanggal 27 November 2023 yang lalu.

Video yang diunggah oleh akun Tiktok @user9842148175145 pada 10 Januari 2025, dengan cepat viral dan menjadi topik hangat perbincangan publik.

Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV itu tampak lima orang sedang berbincang di dalam sebuah ruangan. Dua pria berbaju merah muda, dua pria menggunakan jaket, dan satu pria berbaju merah.

Tiba-tiba, pria yang menggunakan jaket hitam berdiri sambil mengeluarkan celurit yang disembunyikan di dalam bajunya dan mengacungkannya kepada pria berbaju merah muda.

Disusul, pria lain yang menggunakan jaket jeans juga ikut berdiri sambil menunjukkan gestur diduga hendak mengeluarkan senjata tajam kepada pria berbaju merah muda lainnya.

Namun, saat itu ia menyadari ada kamera CCTV, sehingga mengurungkan niatnya dan berlanjut menghampiri pria berbaju merah muda yang terlebih dahulu diacungi celurit oleh rekannya.

Berdasarkan penelusuran PANTURA7.com, pria yang mendapat ancaman penganiayaan dengan senjata tajam itu adalah Maulana Firmansyah, warga Desa Blukon, Kecamatan Lumajang dan rekannya, umar Faruq.

Menurut pengakuan Maulana, dirinya diancam oleh dua orang yang meminjam mobil Pajero dengan nomor polisi N 1583 XE, namun tak kunjung dikembalikan.

Kejadian itu bermula, ketika tiga pria mendatangi kantornya untuk meminta tebusan atas mobil Pajero milik Maulana yang diduga digelapkan seseorang.

“Pada saat itu, tiba-tiba pria yang berjaket hitam mengeluarkan sajam dan menodongkan celurit. Dan kejadiannya itu terjadi pada tahun 2023 yang lalu,” kata Maulana, Kamis (16/1/25).

Untuk diketahui, kejadian itu terjadi di pabrik penggilingan padi miliknya di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin, 27 November 2023 silam.

Peristiwa itu sudah dilaporkan Maulana ke Mapolres Lumajang pada 3 September 2024 silam. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang dari polisi terkait kejadian tersebut.

“Saat itu saya mau melaporkan atas dugaan penggelapan ke Polres Lumajang, namun mereka (pelaku) mengancam saya dan keluarga untuk tidak meneruskan laporan,” katanya.

“Karena mobil yang dipinjam belum dikembalikan, akhirnya saya nekat untuk melapor perkara tersebut ke pihak Polres Lumajang pada September 2024 lalu, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Bahkan, sampai saat ini, Maulana mengaku, masih menerima ancaman dari para terduga pelaku agar tidak sampai melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Maulana, Mohammad Rosyid mempertanyakan perkembangan perkara aduan yang dilaporkan oleh korban ke pihak Polres Lumajang.

“Terkait pengancaman kekerasan, penggelapan mobil Pajero, penculikan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

Rosyid berharap, Polres Lumajang segera melakukan tindakan tegas.

“Saya berharap, ke depannya bagaimana? Karena berdasarkan bukti video dan keterangan saksi sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Di samping itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata menyampaikan, kalau kasus tersebut sudah ditangani polisi. Bahkan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.

Hal itu disampaikan oleh AKP Pras Ardinata saat ditemui beberapa media di kantornya.

“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru melaporkan lima bulan yang lalu,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 645 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal