Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:08 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Baru-baru ini, warga Lumajang dikejutkan dengan beredarnya sebuah video yang direkam oleh Closed Circuit Television (CCTV)pada tanggal 27 November 2023 yang lalu.

Video yang diunggah oleh akun Tiktok @user9842148175145 pada 10 Januari 2025, dengan cepat viral dan menjadi topik hangat perbincangan publik.

Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV itu tampak lima orang sedang berbincang di dalam sebuah ruangan. Dua pria berbaju merah muda, dua pria menggunakan jaket, dan satu pria berbaju merah.

Tiba-tiba, pria yang menggunakan jaket hitam berdiri sambil mengeluarkan celurit yang disembunyikan di dalam bajunya dan mengacungkannya kepada pria berbaju merah muda.

Disusul, pria lain yang menggunakan jaket jeans juga ikut berdiri sambil menunjukkan gestur diduga hendak mengeluarkan senjata tajam kepada pria berbaju merah muda lainnya.

Namun, saat itu ia menyadari ada kamera CCTV, sehingga mengurungkan niatnya dan berlanjut menghampiri pria berbaju merah muda yang terlebih dahulu diacungi celurit oleh rekannya.

Berdasarkan penelusuran PANTURA7.com, pria yang mendapat ancaman penganiayaan dengan senjata tajam itu adalah Maulana Firmansyah, warga Desa Blukon, Kecamatan Lumajang dan rekannya, umar Faruq.

Menurut pengakuan Maulana, dirinya diancam oleh dua orang yang meminjam mobil Pajero dengan nomor polisi N 1583 XE, namun tak kunjung dikembalikan.

Kejadian itu bermula, ketika tiga pria mendatangi kantornya untuk meminta tebusan atas mobil Pajero milik Maulana yang diduga digelapkan seseorang.

“Pada saat itu, tiba-tiba pria yang berjaket hitam mengeluarkan sajam dan menodongkan celurit. Dan kejadiannya itu terjadi pada tahun 2023 yang lalu,” kata Maulana, Kamis (16/1/25).

Untuk diketahui, kejadian itu terjadi di pabrik penggilingan padi miliknya di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin, 27 November 2023 silam.

Peristiwa itu sudah dilaporkan Maulana ke Mapolres Lumajang pada 3 September 2024 silam. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang dari polisi terkait kejadian tersebut.

“Saat itu saya mau melaporkan atas dugaan penggelapan ke Polres Lumajang, namun mereka (pelaku) mengancam saya dan keluarga untuk tidak meneruskan laporan,” katanya.

“Karena mobil yang dipinjam belum dikembalikan, akhirnya saya nekat untuk melapor perkara tersebut ke pihak Polres Lumajang pada September 2024 lalu, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Bahkan, sampai saat ini, Maulana mengaku, masih menerima ancaman dari para terduga pelaku agar tidak sampai melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Maulana, Mohammad Rosyid mempertanyakan perkembangan perkara aduan yang dilaporkan oleh korban ke pihak Polres Lumajang.

“Terkait pengancaman kekerasan, penggelapan mobil Pajero, penculikan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

Rosyid berharap, Polres Lumajang segera melakukan tindakan tegas.

“Saya berharap, ke depannya bagaimana? Karena berdasarkan bukti video dan keterangan saksi sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Di samping itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata menyampaikan, kalau kasus tersebut sudah ditangani polisi. Bahkan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.

Hal itu disampaikan oleh AKP Pras Ardinata saat ditemui beberapa media di kantornya.

“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru melaporkan lima bulan yang lalu,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 626 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal