Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:15 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi


					BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Agus, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang dikenal sebagai preman, kini diamankan ke Mapolsek Kraksaan.

Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, Agus diamankan ke kantor polisi karena dilaporkan oleh tetangga sekaligus keluarganya sendiri. Ia dilaporkan karena melakukan pengancaman pembakaran rumah.

“Minggu, tanggal 19 Januari kemarin dilaporkan, dan sorenya langsung kami amankan,” kata Setyowadi, Senin (20/1/25).

Video Agus yang melakukan pengancaman pembakaran memang sempat viral di media sosial. Bahkan, di video tersebut, Agus yang membawa obor menyala, sempat cekcok dengan pemilik rumah.

Lebih dari itu, oleh masyarakat setempat, Agus memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai buruk. Sehingga, dengan pengancaman pembakaran tersebut, polisi bergerak cepat menciduk Agus.

“Kami segera amankan karena khawatir terjadi perselisihan lebih lanjut, entah itu perkelahian atau sebagainya, sekarang yang bersangkutan sudah di Mapolsek,” imbuh dia.

Setyowadi melanjutkan, selain dari laporan pengancaman pembakaran tersebut, pihaknya kini juga sedang mendalami penyelidikan terkait aksi premanisme atau pemalakan yang terjadi di Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Terlapornya juga Agus yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kraksaan. Namun polisi memastikan bahwa dua kasus itu tidak saling berkaitan.

“Beberapa waktu yang lalu memang dilaporkan oleh para PKL. Tapi pengamanan ini tidak berkaitan dengan itu, yang pelaporan oleh PKL masih dalam proses penyelidikan,” tandas Setyowadi

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Stadion gelora Merdeka Kraksaan, Didik Tri Wahyudi menyebut, dengan diamankannya Agus, para PKL kini merasa tenang.

Ia berharap, Agus bisa mendapatkan ganjaran yang sepadan dengan perbuatannya selama ini, terutama ulahnya terhadap para PKL.

“Kalau mau dilepaskan, kami minta tolong ke polisi agar Agus tidak lagi mengganggu para PKL dengan pemalakan atau ulah premanismenya. Tapi kalau memang aturannya harus dihukum, ya dihukum saja,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 281 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal