Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:15 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi


					BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Agus, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang dikenal sebagai preman, kini diamankan ke Mapolsek Kraksaan.

Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, Agus diamankan ke kantor polisi karena dilaporkan oleh tetangga sekaligus keluarganya sendiri. Ia dilaporkan karena melakukan pengancaman pembakaran rumah.

“Minggu, tanggal 19 Januari kemarin dilaporkan, dan sorenya langsung kami amankan,” kata Setyowadi, Senin (20/1/25).

Video Agus yang melakukan pengancaman pembakaran memang sempat viral di media sosial. Bahkan, di video tersebut, Agus yang membawa obor menyala, sempat cekcok dengan pemilik rumah.

Lebih dari itu, oleh masyarakat setempat, Agus memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai buruk. Sehingga, dengan pengancaman pembakaran tersebut, polisi bergerak cepat menciduk Agus.

“Kami segera amankan karena khawatir terjadi perselisihan lebih lanjut, entah itu perkelahian atau sebagainya, sekarang yang bersangkutan sudah di Mapolsek,” imbuh dia.

Setyowadi melanjutkan, selain dari laporan pengancaman pembakaran tersebut, pihaknya kini juga sedang mendalami penyelidikan terkait aksi premanisme atau pemalakan yang terjadi di Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Terlapornya juga Agus yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kraksaan. Namun polisi memastikan bahwa dua kasus itu tidak saling berkaitan.

“Beberapa waktu yang lalu memang dilaporkan oleh para PKL. Tapi pengamanan ini tidak berkaitan dengan itu, yang pelaporan oleh PKL masih dalam proses penyelidikan,” tandas Setyowadi

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Stadion gelora Merdeka Kraksaan, Didik Tri Wahyudi menyebut, dengan diamankannya Agus, para PKL kini merasa tenang.

Ia berharap, Agus bisa mendapatkan ganjaran yang sepadan dengan perbuatannya selama ini, terutama ulahnya terhadap para PKL.

“Kalau mau dilepaskan, kami minta tolong ke polisi agar Agus tidak lagi mengganggu para PKL dengan pemalakan atau ulah premanismenya. Tapi kalau memang aturannya harus dihukum, ya dihukum saja,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 330 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal