Probolinggo – Satuan PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jawa Timur mengembalikan mobil pikap kepada pemiliknya, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang sebelumnya digondol maling.

Daihatsu Grand Max diketahui milik Dandi Muhammad Yasin (27). Kejadian bermula pada Jumat (30/1/26) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, anggota Sat PJR Jatim 4 Polda Jawa Timur tengah patroli di Gerbang Tol Probolinggo Timur. Aparat lalu mendapati sebuah pikap berhenti di bahu jalan usai masuk gerbang tol.

Ketika hendak dihampiri petugas, pikap justru melaju kencang ke arah Surabaya. Dinilai mencurigakan, anggota Sat PJR mengejar sembari memeriksa pelat nomor kendaraan.

Hasil pengecekan menunjukkan ketidaksesuaian antara pelat nomor dan kendaraan tersebut. Saat petugas berhasil mendahului, tiba-tiba pikap bernopol P 8012 EC berhenti di KM 838.

“Namun, saat dihampiri petugas, sopir dan penumpang sudah tidak ada di lokasi,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardana.

Eks Kasat Binmas Polres Probolinggo itu menjelaskan, saat dicek, mobil dalam kondisi mesin menyala, kaca sebelah kiri pecah dengan pecahan kaca di bawahnya, serta kunci kontak dalam keadaan rusak.

Setelah ditunggu sekitar 30 menit, sopir dan penumpang tidak kunjung kembali. Mobil kemudian dilaporkan dan diketahui berdasarkan laporan polisi merupakan milik warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, hilang dicuri pada Selasa (27/1/26).

“Alhamdulillah, setelah dipastikan milik warga Leces, pada hari ini, Senin tanggal Februari 2026, pikap tersebut kami serahkan ke Polsek Leces untuk selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya,” imbuh AKBP Hendrix.

Kapolsek Leces, Iptu Afdal Buana Rizal, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pencurian mobil pikap milik warga Desa Jorongan, Selasa, sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil sebelumnya terparkir di garasi rumah sebelum raib.

“Setelah dilaporkan keesokan harinya, kami langsung melakukan penyelidikan. Dua hari berselang, berkat koordinasi dengan Sat PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jatim, mobil tersebut berhasil diamankan, meski pelaku melarikan diri. Kami tetap melakukan pengejaran dan penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil, Dandi Muhammad Yasin, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan dan mengembalikan mobilnya dari penguasaan maling.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PJR dan Polsek Leces yang telah menemukan dan mengembalikan mobil saya. Mobil tersebut setiap hari saya gunakan untuk berjualan sayur ke Lumajang. Saat dicuri, sayur yang ada di bak mobil juga ikut raib,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.