Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 14:42 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib


					BRUTAL: Anggota Koramil dan Camat Lumbang saat berada di depan rumah korban pasca perampokan brutal yang dialami korban. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

BRUTAL: Anggota Koramil dan Camat Lumbang saat berada di depan rumah korban pasca perampokan brutal yang dialami korban. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Rumah seorang tukang potong rambut keliling di warga Dusun Pusung Tengah, Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, disatroni perampok, Minggu malam (19/1/25).

Akibat kejadian ini, korban yang seorang tuna wicara mengalami luka parah. Tak hanya itu, uang seratus juta raib.

Informasi yang di himpun, korban Tomo (55) pertama kali ditemukan penuh luka pada pukul 06.00 WIB di rumahnya oleh anggota keluarganya.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang dengan luka di kepala bagian kiri. Kemudian sejumlah uang milik korban juga diketahui telah raib.

“Saat kejadian saya dan keluarga lain tidak mendengar, karena korban ini tidak bisa bicara. Saat kejadian, kondisi sekitar mati lampu serta sedang turun hujan,” kata saudara korban, Senewi.

Setelah kejadian, petugas dari Polsek Lumbang tiba kemudian membawa korban ke Puskesmas Lumbang untuk mendapat perawatan.

Namun karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo.

Kepala Desa Branggah, Sukamto mengatakan, selain melukai korban, pelaku mengambil uang milik korban yang diperkirakan sekitar Rp 100 juta.

“Korban ini hidup sendiri, karena korban tidak menikah. Perampokan ini sudah dua kali terjadi pada korban dimana kejadian pertama terjadi tiga tahun yang lalu. Saat itu, korban dibegal di jembatan Kunci, Lumbang,” ceritanya.

Saat ini, kasus perampokan dengan kekerasan ini masih ditangani oleh aparat kepolisian. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari aparat. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 469 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal