Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2024 16:08 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu


					Kasatreskrim Polres Pasuruan Perbesar

Kasatreskrim Polres Pasuruan

Pasuruan, – Dua warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dan bondet (bom ikan), Rabu (20/11/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi di jalan sepi Dusun Lemahbang Selatan, Desa Lemahbang, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto, mengungkapkan,  korban, Muhajirin (32) dan Nur Halem (22), saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekelompok orang yang langsung menyerang dengan bondet.

“Pelaku langsung melempar bondet ke arah korban hingga menyebabkan korban jatuh. Setelah itu, mereka dilukai menggunakan senjata tajam,” kata Doni.

Akibat serangan itu, Muhajirin mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, lengan kanan, dan pinggul sebelah kiri. Sementara itu, Nur Halem mengalami luka bacok di pinggul kanan, wajah, serta luka akibat percikan ledakan bondet di kedua kakinya.

“Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr. R Soedarsono, Kota Pasuruan,” tambah Doni.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya dua bondet, sepeda motor korban yang rusak, dan beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku. Selain itu, dua saksi mata, telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

“Kami terus mendalami identitas pelaku dan motif mereka. Tim Resmob dan Inafis juga sudah dilibatkan dalam penyelidikan ini,” tegas Doni. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal