Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Politik · 8 Nov 2024 16:44 WIB

Debat Perdana Pilkada Kota Probolinggo digelar Jumat Malam, Ini Ketentuannya


					Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kepala Diskominfo Kota Probolinggo memberikan materi saat Media Gathering. Perbesar

Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kepala Diskominfo Kota Probolinggo memberikan materi saat Media Gathering.

Probolinggo, – KPU Kota Probolinggo pada Jumat malam (8/11/24) akan melaksanakan debat perdana Pilkada Kota Probolinggo. Salah satu ketentuan debat,  masing-masing paslon tidak boleh membawa ponsel tablet, laptop tetapi boleh membawa catatan.

Debat perdana Pilkada Kota Probolinggo ini akan dilaksanakan di Gedung Widya Harja, yang digelar pukul 19.00 WIB. Dalam debat ini, KPU Kota Probolinggo telah mengeluarkan aturan hingga ketentuan yang harus ditaati oleh masing-masing paslon.

Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Mat Rosit mengungkapkan, salah satu ketentuan debat yakni, masing-masing paslon tidak diperbolehkan membawa ponsel, tablet, hingga laptop.

“Yang diperbolehkan adalah membawa catatan, yang kita tidak menyebut kerpekan atau contekan. Atau bukan berarti jawaban dari pertanyaan yang diajukan saat debat karena semua pertanyaan saya pastikan tidak akan bocor sebelum debat,” katanya, saat acara Gathering Media pada Jumat pagi (8/11/24).

Ketentuan ini sudah disepakati KPU Kota Probolinggo dengan masing-masing paslon yang nantinya akan berdebat.

Kemudian, ketentuan lain, paslon tidak boleh memotong saat paslon lain berbicara, karena masing-masing paslon akan diberi waktu untuk berbicara termasuk tidak boleh mencela paslon lain.

Tak lupa, masing-masing paslon ini diperbolehkan membawa pendukung, hingga undangan maksimal 30 orang, yang juga selama debat dilarang mengolok-olok pendukung lain, serta paslon yang ada di atas panggung.

“Debat paslon Pilkada Kota Probolinggo ini akan kita laksanakan tiga kali sebelum pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” imbuh Mat Rosit.

Seperti diketahui Pilkada Kota Probolinggo diikuti empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yani, nomor urut 1 Sri Setyo Pertiwi dan M. Rahman, nomor urut 2 Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut, nomor urut 3 dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari serta nomor urut 4 Habib Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik